Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEPUTI V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi tidak pernah surut.
Hal tersebut ia sampaikan usai menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepi kinerja pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Ketua Dewan Syuro PKB Wafat
Dalam laporannya, IPI menyebut sebanyak 29,9% dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Adapun, 21,4% menilai baik, 2,6% merasa sangat baik, dan 30,2% menganggap sedang.
Jaleswari mengatakan hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan dan katalis dalam rangka peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.
"Data ini akan kami gunakan baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi Maruf-Amin," ujar Jaleswari, melalui keterangan resmi, Jumat (10/6).
Kepala negara, sebut dia, selalu menganggap tindakan rasuah sebagai sebuah kejahatan luar biasa dan siapapun yang melakukannya adalah musuh negara. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.
Pengarah Tim Nasional Stranas Pemberantasan Korupsi itu juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi. Jaleswari mengakui KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras. Itu terlihat dari peningkatan jumlah operasi tangkap tangan (OTT).
Pada masa pemerintahan sebelumnya (2004-2014), ungkap Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi hingga tahun ketujuh, KPK sudah melakukan 133 OTT. "Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya.
Meski demikian, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan. Di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. (OL-6)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved