Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI II DPR dan pemerintah telah mengambil kesepakatan untuk mengesahkan draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi PKPU. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/6).
“Komisi II DPR RI bersama Mendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Dalam kesepakatan tersebut pengesahan PKPU paling lambat akan dilakukan pada 10 Juni mendatang. KPU saat ini akan menunggu PKPU disahkan dalam pembicaraan tingkat II yakni dalam rapat paripurna DPR RI. Setelah disepakati dalam paripurna, maka PKPU akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
Dengan disepakatinya PKPU oleh DPR, maka usulan mengenai jadwal, tahapan pemilu, hingga pemungutan suara oleh KPU sudah ditetapkan.
Baca juga : Surya Paloh: Pemilu 2024 Momentum Perkuat Pluralisme
Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan, jadwal masa kampanye untuk Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.
“Untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024, sehingga kalau dihitung durasi masa kampanye adalah selama 75 hari,” kata Hasyim.
Setelah masa kampanye selesai, maka masuk dalam masa tenang. Masa tenang Pemilu 2024 selama tiga hari, mulai 11-13 Februari. Kemudian pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung pada 14 Februari 2024.
“Untuk penghitungan suara 14 dan 15 Februari, dan rekapitulasi berjenjang mulai dari 15 Februari sampai penetapan rekapitulasi nasional 20 Maret 2024,” ucap Hasyim. (OL-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved