Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021. Penyelidikan dilakukan lewat memeriksa tiga kepala seksi.
"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu MY selaku Kepala Seksi Impor I pada Direktorat Teknis Kepabeanan, diperiksa terkait proses impor barang ke Kawasan Berikat PT HGI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis,l (30/5)
Kemudian, MNEY selaku Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2017. Lalu, SWE selaku Kepala Seksi penyidikan dan BHP I Kanwil DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2017.
"MNEY dan SWE diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait pemberian suap dari tersangka LGH kepada tersangka H serta rekomendasi re-ekspor PT HGI," ungkap Ketut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyita dan menyegel 19 kontainer berisi tekstil di Pelabuhan Tanjung Priok. Tekstil tersebut diimpor dari Tiongkok. Penyegelan dilakukan di lima lokasi.
Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejagung memutuskan mengambilalih perkara ini di tingkat penyidikan karena melibatkan cakupan wilayah yang lebih besar. (OL-8)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved