Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PAKAR hukum tata negara Margarito Kamis menyampaikan bahwa berdasarkan sistem hukum yang ada sampai saat ini ada cara menggunakan TNI dan Polri aktif untuk menjabat sebagai kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Sebegitu jauh sistem hukum kita menyediakan cara untuk TNI/Polri menjabat kepala daerah. Sejauh orang-orang itu (anggota TNI/Polri aktif memenuhi kualifikasi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang memungkinkan untuk itu. Karena itu pengisian jabatan oleh orang-orang itu (anggota Tni/Polri aktif) sah," ujar mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini.
Kritikan banyak kalangan yang menyoroti seolah ada kemunduran dalam reformasi dan demokrasi. Menurut dosen Universitas Khairun Ternate itu bukan urusan hukum tata negara. "Soal politik itu soal lain. Bagi orang-orang yang tidak setuju tinggal memperkarakan saja. Ini karena suara mereka yang menentang juga tidak memiliki implikasi sama sekali," katanya.
Menurut Margarito, bagi orang tata negara yang paling pokok yaitu sah atau tidak, bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan atau tidak. Itu hal mendasar bagi orang tata negara. Bagi orang politik, bisa saja punya alasan tidak demokratis atau tidak memiliki legitimasi. "Namun bagi saya sebagai orang hukum tata negara, itu inti persoalannya," tegasnya.
Bagi Margarito soal demokrasi, legitimasi, itu bukan konsep hukum tata negara. Itu konsep politik dan konsep sosiologi. Ia menyerahkan saja pendapat orang seperti itu. "Bagi orang tata negara yang terpenting ialah sah atau tidak," katanya mantap.
Bagaimana dengan pengusulan perlu ada aturan lebih detail, semisal menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang baru? Margarito tetap berpandangan sejauh ini peraturan perundang-undangan dan sistem hukum yang tersedia memungkinkan pengisian jabatan itu untuk anggota TNI/Polri aktif. "Perkara besok mau dibuat peraturan yang lebih ribet itu soal lain. Jika pun ada peraturan lebih rinci, itu tidak akan menangguhkan atau menghilangkan keabsahan otang-orang yang sekarang sudah dilantik menjadi jabatan kepala daerah, bupati, atau wali kota," katanya.
Menurut Margarito, dalam sistem hukum kita ada Perpres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI, Peraturan Menteri Dalam Negeri, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU TNI/Polri yang memungkinkan semua itu. Bahkan dalam UU Pilkada yang mensyaratkan jabatan dan pangkat. "Letakkan semua peraturan perundang-undangan itu dalam sistem. Tidak ada pasal-pasal yang bertentangan diametral untuk melarang posisi jabatan TNI/Polri pada jabatan sipil atau kepala daerah. Jangan parsial hanya berdasar satu undang-undang," katanya.
Baca juga: Rapat Pemilu Batal, KPU: Sudah Dijadwal Ulang pada 7 Juni
Bahkan Margarito mencontohkan dalam UU Pilkada sampai mengatur padanan, kepangkatan, dan jabatan. Misalnya untuk pangkat kolonel dan pernah meduduki jabatan sipil, disesuaikan dengan golongan kepangkatan sipil ahli madya. Jika pangkatnya sudah bersesuaian dengan yang diatur dalam UU ASN, sah dia menduduki jabatan sebagai pejabat bupati atau wali kota. (RO/OL-14)
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved