Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGADILAN Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menyidangkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Senin (30/5). Pria yang akrab dipanggil Pepen itu didakwa menerima suap Rp10 miliar lebih.
"Menerima hadiah berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp10.450.000.000," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam surat dakwaan.
Uang itu diberikan dari beberapa pihak. Lai Bui Min memberikan Pepen Rp4,1 miliar. Lalu, uang juga diberikan dari Makhfud Saifudin sebesar Rp3 miliar. "Dan dari Suryadi Mulya sejumlah Rp3.350.000.000," ujar jaksa.
Uang itu diterima Pepen untuk maksud berbeda. Lai Bu Min memberikan suap ke Pepen agar Pemerintah Kota Bekasi membeli lahannya di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi.
"Terkait pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan polder 202 oleh Pemerintah Kota Bekasi," tutur jaksa.
Sementara itu, penerimaan sogok dari Makhfud Saifudin terkait dengan pengurusan ganti rugi lahan SDN Rawalumbu I dan VIII. Lalu, penerimaan uang dari Suryadi Mulya terkait dengan pengadaan pembangunan polder air di Kranji, Bekasi. Beberapa orang kepercayaan Pepen juga membantu dalam penerimaan uang haram ini.
Atas perbuatannya, Pepen disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-8)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved