Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta Serius Hormati Hak Warga Asli Papua

Yakub Pryatama W
30/5/2022 09:43
Pemerintah Diminta Serius Hormati Hak Warga Asli Papua
Ilustrasi Orang Asli Papua(ANTARA FOTO/FANNY OCTAVIANUS)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah pusat memastikan adanya partisipasi bermakna dari orang asli Papua (OAP) dalam kebijakan-kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Hal itu diungkapkan Usman seusai pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan dengan perwakilan masyarakat Dogiyai.

“Pemerintah pusat terlihat belum melaksanakan kewajibannya untuk melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat adat di Papua,” kataUsman.

“Dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB), misalnya pemerintah tidak mendengarkan apalagi berkonsultasi dengan mereka yang terdampak oleh kebijakan ini," tambahnya.

Padahal, kata Usman, dalam hukum internasional jelas diatur masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik, termasuk masyarakat adat.

Adapun Amnesty menyerahkan laporan ‘Perburuan Emas’: Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua, yang sebelumnya dirilis pada 21 Maret lalu, secara langsung kepada Gubernur Papua.

Dalam laporan tersebut, Amnesty International mendokumentasikan bagaimana telah terjadi penambahan jumlah aparat keamanan yang mengkhawatirkan di Kabupaten Intan Jaya sejak 2019. Ada setidaknya 8 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum dengan 12 korban jiwa yang melibatkan aparat keamanan dan bagaimana Orang Asli Papua (OAP) di sana mengalami peningkatan pembatasan kebebasan bergerak serta pemukulan dan penangkapan yang rutin.

Karena itu, Amnesty ingin menekankan sekali lagi bahwa rencana penambangan itu harus dihentikan sementara. Setidaknya pemerintah harus melakukan tiga hal terlebih dahulu.

"Pertama, menginformasikan kepada masyarakat adat pemilik tanah ulayat untuk memberitahukan rencana penambangan tersebut, sejak dini pada tahap persiapan, termasuk juga dampak-dampaknya,” kata Usman.

“Yang kedua adalah selain menginformasikan rencana penambangan dan dampaknya, pemerintah juga punya kewajiban untuk mengkonsultasikan dan meminta pendapat dari Orang Asli Papua, khususnya mereka yang terdampak, mengenai rencana tersebut," tuturnya.

Baca juga: Otsus Dukung Pembangunan SDM Unggul Orang Asli Papua

Ketiga, Usman meminta persetujuan Orang Asli Papua yang terdampak terkait rencana penambangan emas di blok Wabu.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Dogiyai juga mengunjungi kantor Amnesty International Indonesia di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pembentukan Polres dan Kodim baru di Kabupaten Dogiyai.

Menurut warga Dogiyai, pembentukan Polres dan Kodim baru sama sekali tidak memiliki urgensi karena tingkat kriminalitas yang dianggap rendah.

“Masyarakat Dogiyai khawatir bahwa pembentukan Polres dan Kodim baru akan berujung perampasan tanah masyarakat adat,” ucap Maria Goo, tokoh perempuan Dogiyai dari Solidaritas Rakyat Papua.

Maria mengatakan kepemilikan tanah seluruhnya merupakan wilayah tanah adat yang tidak pernah diserahkan warga kepada pihak Kepolisian untuk kepentingan pembentukan Polres di Dogiyai.

“Pembentukan Polres dan Kodim baru secara sepihak ini, yang dilakukan tanpa sosialisasi dan konsultasi dengan masyarakat adat Doyigai juga bentuk pelanggaran hak masyarakat adat untuk memberikan persetujuan atas dasar informasi, awal, dan tanpa paksaan (PADIATAPA) terkait tanah mereka,” tukas Usman.

Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut baik hasil laporan Amnesty.

“Saya juga sudah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menghentikan sementara proses perizinan penambangan di wilayah Blok Wabu karena situasi keamanan di Intan Jaya tidak kondusif,” ujar Lukas.

Lukas juga menceritakan sudah beberapa kali menyampaikan kepada Presiden dan pemerintah pusat tentang pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua dan bagaimana hak-hak masyarakat adat Papua masih diabaikan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya