Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENJABAT (pj) kepala daerah diperbolehkan memutasi aparatur sipil negara (ASN) dengan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu hanya berlaku bagi ASN yang enggan mendukung program strategis nasional.
"Kami sudah minta ke Mendagri (Tito Karnavian) untuk berikan otoritas (kepada pj) Ketika ada ASN yang tidak mendukung program strategis nasional kita ganti atas izin Mendagri," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5)
Akmal menyebut pada dasarnya pj tidak diperbolehkan melakukan rotasi pegawai berdasarkan Pasal 132A Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sebab, yang diperbolehkan melakukan rotasi hanya pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah. "Saya ini (pj) bukan PPK, wakil (kepala daerah) saja enggak boleh. Kalau kepala daerah berhalangan (izin mutasi) bisa ke presiden melalui mendagri," terangnya.
Akmal yang juga Pj Gubernur Sulawesi Barat akan menerapkan aturan tegas itu kepada ASN di wilayahnya. Sebab, menjalankan program strategis nasional merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami ditugaskan presiden pasti kami eksekusi, bagi yang tidak mau eksekusi pilihannya dua. Anda (ASN) minggir dulu, saya cari ASN yang mau," terangnya.
Adapun program strategis nasional meliputi reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, infrastruktur starategis, pembangunan sumber daya manusia. Serta penanganan pandemi covid-19. (OL-8)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved