Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Mata Uang Asing

Tri Subarkah
29/4/2022 15:01
 Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Mata Uang Asing
Bupati Bogor, Ade Yasin(MI/Dede S )

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah paksa empat lokasi pascapenetapan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali mengungkap salah satu tempat yang digeledah adalah pendopo atau rumah dinas Bupati Kabupaten Bogor.

"Selain itu ada Kantor Dinas PU-Pera Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor," sebutnya melalui keterangan tertulis, Jumat (29/4).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik telah mengamankan berbagai bukti. Ali menguraikan bukti-bukti yang dimaksud adalah beragam dokumen keuangan serta uang dalam pecahan mata uang asing.

"Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," jelas Ali.

Usai menggeledah, KPK berikutnya akan menganalisa bukti-bukti yang telah diamankan untuk disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya, KPK menersangkakan Ade Yasin dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK turut menetapkan Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun tersangka penerima suap adalah empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya