Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Minta Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Hadir di Persidangan Wawan Ridwan

Fachri Audhia Hafiez
23/4/2022 16:20
KPK Minta Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Hadir di Persidangan Wawan Ridwan
Sidi Widi Purwanti (kanan)(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, tak mangkir pemanggilan sidang. Siwi akan dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.

"KPK juga mengimbau kepada saksi untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (23/4)

Ali belum mengungkap kapan Siwi akan dihadirkan di persidangan. Sementara, persidangan Wawan dilanjutkan pada Selasa (10/5).

Sebelumnya, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Fahzal Hendri, memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Siwi. Kesaksian Siwi dinilai penting dalam perkara tersebut.

"Mana saksinya gitu loh. Saya tunggu juga mana ini orang, katanya pramugari Garuda. Ada hubungannya enggak sama Wawan atau anaknya?," kata Fahzal saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/4)

Siwi Widi Purwanti diduga menerima aliran uang TPPU Wawan senilai Rp647,85 juta. Fulus itu diterima Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali dari Wawan dan anaknya Muhammad Farsha Kautsar.

Ihwal aliran dana ke Siwi tertuang dalam surat dakwaan Wawan. Jaksa mendakwa Wawan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya