Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN turunan dari Undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ditargetkan selesai pada pertengahan April 2022. Namun, dokumen tersebut belum juga dipublikasikan. Merespons hal itu, Tenaga ahli utama kantor staf presiden Wandy Tuturoong menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani sejumlah peraturan turunan dari UU IKN.
"Saya diberitahu secara lisan sudah ditandatangani Presiden. Tapi belum terima dari Kementerian Sekretariat Negara dokumennya," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (22/4).
Baca juga: MK Minta Bukti Tambahan dari DPR Terkait Gugatan uji Formil UU IKN
Wandy menjabarkan ada enam rancangan peraturan pelaksanaan UU IKN terdiri dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN, Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita IKN Nusantara yang memberikan dasar struktur serta tugas dan fungsi dari Otorita IKN.(OL-5)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
frasa ibu kota politik perlu diluruskan. Dalam UU IKN tidak disebutkan IKN sebagai ibu kota politik.
HGU hingga 180 tahun akan menghancurkan seluruh sendi-sendi dan pilar dasar yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat secara umum
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, memerlukan waktu yang panjang.
Hal itu disampaikan MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Plt Kepala OIKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved