Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag untuk Kasus Minyak Goreng

Tri Subarkah
20/4/2022 21:29
Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag untuk Kasus Minyak Goreng
Mendag M Lutfi(Antara)

MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi berpotensi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kendati demikian, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah belum bisa memastikan kapan Lutfi akan diperikasa. Pemeriksan itu, lanjutnya, akan mengikuti perkembangan proses penyidikan.

"Kita lihat hasilnya lah. Ini kan berkembang terus nih, siapa di penyidikan akan kita panggil," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (20/4).

"Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," sambungnya.

Seusai menersangkakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, penyidik JAM-Pidsus hari ini memeriksa Direktur Eskpor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial FA.

Sebelumnya pada Senin (18/4) lalu, penyidik Gedung Bundar juga telah memeriksa empat saksi dari pihak Kemendag, yakni Dirjen Perdagangan Dalam Negeri berinisial ON, IW selaku Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok Hasil Industri, Direktorat Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri.

Berikutnya Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan barang Penting pada Ditjen Perdagangan Dalam Negeri berinisial IK, dan AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya