Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) mengatakan masyarakat 28 kabupaten/kota di Papua menolak pemekaran wilayah. Wacana itu dinilai tidak sesuai mekanisme dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat di akar rumput dan mereka menolak pemekaran dilakukan,” kata Ketua MRP Timotius Murib di Kompleks Media Group, Jakarta Barat, Senin (18/4)
Timotius menjelaskan alasan pertama, yakni pemekaran Papua masih dalam tahap moratorium. Sehingga pemekaran Bumi Cenderawasih tidak bisa dipaksakan.
Alasan kedua ialah pemekaran tidak sesuai Pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Beleid itu menyebut usulan pemekaran harus disetujui dan dipertimbangkan MRP.
“Mekanisme ini dihilangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 sehingga tanpa rekomendasi gubernur, DPRD, dan MRP, pemerintah pusat dapat melakukan pemekaran,” papar Timotius.
Timotius menyebut MRP sedang menguji materi UU Nomor 2 Tahun 2021 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta pembahasan pemekaran Papua harus ditunda di DPR sampai MK mengeluarkan keputusan.
Menurut Timotius, pemekaran wilayah bukan solusi menyejahterakan masyarakat. Dia heran DPR terkesan getol membahas pemekaran Papua.
“Pemekaran itu untuk siapa? Itu jadi pertanyaan besar. Kenapa dipaksakan? Kami dorong agar pemekaran ini dipending,” pungkasnya. (OL-8)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved