Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MRP Sebut Masyarakat Papua Menolak Pemekaran Wilayah

Theofilus Ifan Sucipto
18/4/2022 23:45
MRP Sebut Masyarakat Papua Menolak Pemekaran Wilayah
Ketua MRP Timotius Murib(Theofilus Ifan Sucipto)

MAJELIS Rakyat Papua (MRP) mengatakan masyarakat 28 kabupaten/kota di Papua menolak pemekaran wilayah. Wacana itu dinilai tidak sesuai mekanisme dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat di akar rumput dan mereka menolak pemekaran dilakukan,” kata Ketua MRP Timotius Murib di Kompleks Media Group, Jakarta Barat, Senin (18/4)

Timotius menjelaskan alasan pertama, yakni pemekaran Papua masih dalam tahap moratorium. Sehingga pemekaran Bumi Cenderawasih tidak bisa dipaksakan.

Alasan kedua ialah pemekaran tidak sesuai Pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Beleid itu menyebut usulan pemekaran harus disetujui dan dipertimbangkan MRP.

“Mekanisme ini dihilangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 sehingga tanpa rekomendasi gubernur, DPRD, dan MRP, pemerintah pusat dapat melakukan pemekaran,” papar Timotius.

Timotius menyebut MRP sedang menguji materi UU Nomor 2 Tahun 2021 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta pembahasan pemekaran Papua harus ditunda di DPR sampai MK mengeluarkan keputusan.

Menurut Timotius, pemekaran wilayah bukan solusi menyejahterakan masyarakat. Dia heran DPR terkesan getol membahas pemekaran Papua.

“Pemekaran itu untuk siapa? Itu jadi pertanyaan besar. Kenapa dipaksakan? Kami dorong agar pemekaran ini dipending,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya