Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan susunan penanggung jawab divisi dan koordinator wilayah bagi anggota KPU RI.
"Hal itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 59/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 108 dan 109 Tahun 2022," ungkap Komisioner KPU Idham Holik.
Adapun susunan penanggung jawab divisi bagi anggota KPU RI, yakni Yulianto Sudrajat, dipercaya jadi Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan logistik
Baca juga: KPU Lakukan Pembagian Divisi Agar Tidak Overlapping
Kemudian, August Mellaz, sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi.
Lalu, Betty Epsilon Idroos, diberi mandat menjadi Ketua Divisi Data dan Informasi. Yang keempat. Parsadaan Harahap, menjadi Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan.
Sementara Idham Holik, dipercaya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Mochammad Afifuddin, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Diketahui, tujuh anggota KPU RI periode 2022- 2027 telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022.
Ketujuhnya adalah Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Hasyim Asy'ari ditetapkan sebagai ketua. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 55/PK.01-BA/03/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor102 Tahun 2022.
Adapun pembagian Ketua Koordinator wilayah bagi anggota KPU RI, yakni Parsadaan Harahap ditunjuk sebagai Ketua Koordinator wilayah untuk Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, Yulianto Sudrajat ditunjuk sebagai Ketua Koordinator wilayah untuk Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, Provinsi Gorontalo, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Maluku Utara.
Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Ketua Koordinator wilayah untuk Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Banten.
Lalu, Betty Epsilon Idroos ditunjuk sebagai Ketua Koordinator wilayah untuk Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi DI Yogyakarta.
Idham Holik ditunjuk sebagai Ketua Koordinator wilayah untuk Provinsi Jawa Barat, Provinsi Papua Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan.
Dan terakhir, August Mellaz ditunjuk sebagai Ketua Koordinator wilayah untuk Provinsi Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau. (OL-1)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved