Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Lakukan Pembagian Divisi Agar Tidak Overlapping

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/4/2022 15:49
KPU Lakukan Pembagian Divisi Agar Tidak Overlapping
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.(Dok.MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tengah melakukan pembagian divisi setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2).

Komisioner KPU Idham Holik, menerangkan pembagian divisi dilakukan agar tidak adanya overlapping terkait pembahasan anggaran.

"Nanti komisioner KPU yang tangani anggaran," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Kamis (14/4).

Selain pembagian divisi, Idham menuturkan pihaknya juga langsung tancap gas membahas soal PKPU dan anggaran pemilu, serta pembagian wilayah pengawasan, dan divisi pengawasan.

Terpisah, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan para anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar selalu menjaga kemandirian dan profesionalitas.

Baca juga: Pemilu 2024 Berbiaya Selangit

Sebab, KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstitusi.

JPPR juga meminta KPU segera melakukan penetapan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.

Aturan ini harus diutamakan guna memastikan penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan di Pemilu 2024. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya