Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa tiga orang saksi baru. Langkah itu untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia periode 2011-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan saksi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka berinisial AW, SA dan AB.
“Saksi yang diperiksa, yaitu FM selaku VP Unit Strategic Management Office Garuda Indonesia,” kata Ketut, Senin (11/4).
Baca juga: Usut Korupsi Garuda, Kejagung Panggil WN Prancis
Kemudian, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap R selaku SM Organization Effectiveness Garuda Indonesia pada 2012.
Terakhir, CK selaku Komisaris Independen Garuda Indonesia yang bertugas pada April 2013-Desember 2014. Dia turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan pesawat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia tahun 2011-2021,” imbuh Ketut.(OL-11)
Adapun jenis pengadaan merupakan jasa lainnya dengan total pagu Rp2.525.600.000 menggunakan metode e-purchasing.
KPK telah memeriksa lima saksi terkait pengaturan lelang dan pembagian fee dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Meskipun telah menerapkan sistem digitalisasi seperti e-procurement, upaya untuk meminimalisir korupsi dalam pengadaan proyek tidak selalu berhasil.
Untuk mencegah praktik korupsi, LKPP merilis katalog elektronik versi 6. Ia berharap melalui katalog elektronik versi 6.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara, M. Rayhan Dulasmi Piliang, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved