Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Eks Komisaris Garuda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/4/2022 19:01
Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Eks Komisaris Garuda
Pesawat Garuda Indonesia yang berjejer di area bandara.(Antara)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa tiga orang saksi baru. Langkah itu untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia periode 2011-2021.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan saksi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka berinisial AW, SA dan AB.

“Saksi yang diperiksa, yaitu FM selaku VP Unit Strategic Management Office Garuda Indonesia,” kata Ketut, Senin (11/4).

Baca juga: Usut Korupsi Garuda, Kejagung Panggil WN Prancis

Kemudian, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap R selaku SM Organization Effectiveness Garuda Indonesia pada 2012.

Terakhir, CK selaku Komisaris Independen Garuda Indonesia yang bertugas pada April 2013-Desember 2014. Dia turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan pesawat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia tahun 2011-2021,” imbuh Ketut.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya