Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta peridoe 2024-2029 akan mendapatkan lima pasang baju baru untuk dipakai selama menjalankan tugas sebagai legislator. Anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan ini mencapai Rp2,5 miliar.
Hal ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun jenis pengadaan merupakan jasa lainnya dengan total pagu Rp2.525.600.000 menggunakan metode e-purchasing.
Pemilihan penyedia proyek ini dijadwalkan pada Februari hingga April 2025. Diperkirakan pakaian untuk para legislator ini mulai dimanfaatkan pada April hingga Desember 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus mengakui pihaknya memang telah melakukan pengadaan baju baru untuk anggota dewan.
"Terkait Pakaian Dinas Dewan memang benar di anggarkan sebesar Rp2,5 M. Dapat kami jelaskan bahwa pakaian Dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2017 pada pasal 12," ujar Augustinus kepada wartawan, Senin (3/1)
Dalam aturan itu, dikatakan setiap anggota dewan mendapatkan lima pasang baju setiap tahun.
"Berupa baju safari, baju yarian, baju untuk paripurna dan baju khas adat yaitu baju ujung serong," ucapnya.
"Untuk stel-nya kisaran Rp3 jutaan. Diberikan kepada 106 Anggota Dewan,"pungkasnya. (Far/I-2)
KPK telah memeriksa lima saksi terkait pengaturan lelang dan pembagian fee dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
Meskipun telah menerapkan sistem digitalisasi seperti e-procurement, upaya untuk meminimalisir korupsi dalam pengadaan proyek tidak selalu berhasil.
Untuk mencegah praktik korupsi, LKPP merilis katalog elektronik versi 6. Ia berharap melalui katalog elektronik versi 6.
Kolaborasi diharapkan dapat memberikan solusi inovatif bagi para pelaku bisnis di Indonesia dalam mengadopsi digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa (eprocurement).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved