Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Indonesia Kian Tidak Ramah Kebebasan Berpendapat

Andhika Prasetyo
10/4/2022 21:30
Indonesia Kian Tidak Ramah Kebebasan Berpendapat
Ilustrasi(MI/ Duta )

INDONESIA semakin menjadi negara yang tidak ramah terhadap kebebasan berpendapat. Masyarakat kerap dibungkam oleh rezim ketika menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau hal-hal yang menyangkut persoalan pejabat publik.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam sebuah diskusi virtual Minggu (10/4).

Ia mencontohkan satu kasus terbaru yang melibatkan Haris Azhar dan Fathia Maulidyanti. Berdasarkan hasil riset, keduanya mengungkap adanya dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua.

Tidak terima dengan kritikan tersebut, Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu lantas melaporkan Haris dan Fathia ke polisi. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Satu contoh lain adalah Saiful Mahdi, seorang dosen di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang mengoreksi sistem penerimaan CPNS di kampus tempatnya bekerja. Atas pendapatnya itu, ia dipidanakan dan ditetapkan bersalah sebelum akhirnya diberikan amnesti oleh Presiden Joko Widodo.

"Dari hal-hal ini, kesimpulan apa yang kita dapat? Ini masalah besar karena hasil pemikiran kita bisa membuat kita dipidanakan. Padahal itu didasarkan pada hasil riset. Kalau mau dibantah, bantah juga dengan menggunakan riset," ucap Damar.

Ia mengungkapkan ruang akademik yang seharusnya menjadi lingkungan yang kondusif, mendapat dukungan, kini justru menjadi ruang yang tidak luput dari represi.

Ada banyak orang yang bisa melakukan interupsi, masuk keluar seenaknya, demi kepentingan sendiri.

"Kita baru saja memasuki satu fase di mana hasil ilmiah bisa menjadi alasan bagi orang-orang tertentu memidanakan perisetnya," tandasnya.

Hal itu pulalah yang membuat masyarakat terdidik di Tanah Air lebih memilih untuk diam ketimbang mengurusi hal-hal yang dilakukan negara. Itu jelas terlihat ketika pemerintah secara tiba-tiba mengesahkan Undang-undang IKN atau yang terbaru menaikkan harga minyak goreng dan BBM.

"Dulu, kenaikan BBM Rp500 saja bisa memicu aksi massa besar. Sekarang mana ada kita lihat? Itu jadi peristiwa langka. Sangat miris ketika kita di zaman reformasi seperti ini tapi menyuarakan kegelisahan saja sangat sulit," jelas Damar.

Pembungkaman terhadap masyadakat terutama akademisi, menurut dia, terjadi bukan hanya karena adanya instrumen hukum yang mendukung, melainkan juga karena memang telah terwujudnya kembali sistem otoritarianisme di Indonesia.

Pernyataan tersebut diamini perwakilan Iluni UI Donny Ardyanto. Ia merasa wajar jika kini masyarakat banyak dibungkam dan enggan menyampaikan keresahan di ruang publik. Pasalnya, negara ini sudah dikuasai hampir sepenuhnya oleh rezim.

Tidak hanya di pemerintahan, para pemegang kuasa itu juga menduduki hampir 70% kursi di parlemen.

"Ini yang membuat penguasa menjadi sangat kuat dan punya kemampuan untuk membungkam rakyat," tuturnya.

Cara membungkam, lanjutnya, juga dilakukan dengan menarik banyak akademisi ke lingkungan pemerintahan.

Dengan begitu, orang-orang terdidik tidak lagi kritis, bahkan cendurung mendukung dan menjilat pemerintah.

"Mereka bukan sekedar lagi menjadi teknokrat yang melayani kebutuhan jastifikasi kebijakan penguasa, melainkan juga menunjukkan posisi yang mereka bilang akademis tapi demi kepentingan penguasa. Kalau di dunia digital ada buzzer, ya akademisi banyak jadi buzzer. Menggunakan gelar akademis untuk menjadi penyambung lidah penguasa," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya