Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan siapapun yang ingin berdemonstrasi tidak dilarang. Namun, apabila komunikasi telah dilakukan menurutnya tidak perlu ada demonstrasi.
Hal itu ia sampaikan seusai menemui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di tengah rencana demonstrasi penolakan masa jabatan presiden tiga periode oleh para mahasiswa pada 11 April 2022 mendatang.
"Demo (demonstrasi) kan tidak dilarang saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu, tidak mungkin terjadi untuk apa demo? bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi," ujar Wiranto di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (8/4).
Menurut Wiranto, tuntutan mahasiswa itu sudah dijawab pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi), ujar Wiranto, telah meminta wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilihan umum (pemilu) dihentikan.
Baca juga: Polisi Akan Bubarkan Demo STM Bergerak
"Beliau kan sudah menjawab "Itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin itu menghancurkan saya". Saat ada nuansa perpanjangan masa jabatan presiden, beliau katakan tidak tertarik," terang Wiranto.
Saat wacana penundaan pemilu, imbuhnya, Presiden Jokowi juga berkomentar akan menaati konstitusi. Karenanya, presiden menegaskan pada para menteri untuk tidak bicara lagi tentang perpanjangan masa jabatan. Menurut Wiranto, sudah jelas isu itu akan berhenti sebatas wacana, karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan.
"Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan mempermasalahkan mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi," ucapnya.
Ia berharap pertemuan Watimpres dengan BEM Nusantara memunculkan kesepahaman. Sehingga masyarakat tidak lagi terjebak pada wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Pemerintah, imbuh dia, saat ini tengah berkonsentrasi terhadap masalah penanganan ekonomi dan penyelesaian pandemi Covid-19. (OL-4)
Tulisan ini menelusuri dinamika politik Indonesia melalui lensa tiga filsuf Islam: Al-Farabi, Ibn Khaldun, dan Ali Shariati.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
Willy menekankan bahwa nama-nama kandidat Wantimpres merupakan negarawan dan akan lebih banyak diketahui oleh pihak Istana
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan keinginannya untuk pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah, usai purnatugas sebagai presiden.
Dalam draf revisi UU tersebut tidak ada penjelasan limitasi jumlah keanggotaan. Sementara, pada beleid sebelumnya diatur jumlah anggota sejumlah sembilan orang.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat bergilir.
Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN juga menyampaikan agar tetap menggunakan Wantimpres. Karena dewan pertimbangan telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baleg DPR RI diminta mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah dewan pertimbangan presiden yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved