Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejagung Mulai Dalami Kuota Impor Besi Baja di Kemenperin

Tri Subarkah
31/3/2022 15:57
Kejagung Mulai Dalami Kuota Impor Besi Baja di Kemenperin
Besi dan baja Impor baru turun dari kapal.(FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengungkap pihaknya menyita barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Perindustrian, kemarin. Menurutnya, penyidik mulai mendalami kuota impor baja.

Diketahui, saat ini jajaran JAM-Pidsus sedang menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Menurut Supardi, penggeledahan di Kemenperin dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).

"Itu terkait perindustrian, ada yang terkait dengan pengecekan juga, terkait kuota, ya begitu. Menyangkut industri neraca perdagangan. Itu kira-kira yang bisa dibayangkan terkait dengan arus barang dari keluar masuk, terkait perizinan," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).

Tidak seperti di Kementerian Perdagangan, penyidik tidak menyita uang saat melakukan penggeledahan di Kemenperin. Supardi berkilah, tujuan penggeledahan adalah mencari bukti. Sementara, duit bukan satu-satunya barang yang bisa dijadikan bukti.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset dari Obligor Agus Anwar

"Kita penggeledahan itu sudah ditentukan tempatnya, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya. 'Oh ini perlu digeledah.' Baru izin ke PN (Pengadilan Negeri)," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga menyebut tempat lain yang digeledah oleh penyidik adalah kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni Nomor 3a, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dalam kegiatan itu, penyidik menggndeng tim digital forensik Kejaksaan.

Dari dua tempat yang digeledah, penyidik menyita dua barang bukti digital berupa satu unit personal computer iMac A 1311 dan file dump server http://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flash disk. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya