Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengungkap pihaknya menyita barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Perindustrian, kemarin. Menurutnya, penyidik mulai mendalami kuota impor baja.
Diketahui, saat ini jajaran JAM-Pidsus sedang menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Menurut Supardi, penggeledahan di Kemenperin dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
"Itu terkait perindustrian, ada yang terkait dengan pengecekan juga, terkait kuota, ya begitu. Menyangkut industri neraca perdagangan. Itu kira-kira yang bisa dibayangkan terkait dengan arus barang dari keluar masuk, terkait perizinan," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).
Tidak seperti di Kementerian Perdagangan, penyidik tidak menyita uang saat melakukan penggeledahan di Kemenperin. Supardi berkilah, tujuan penggeledahan adalah mencari bukti. Sementara, duit bukan satu-satunya barang yang bisa dijadikan bukti.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset dari Obligor Agus Anwar
"Kita penggeledahan itu sudah ditentukan tempatnya, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya. 'Oh ini perlu digeledah.' Baru izin ke PN (Pengadilan Negeri)," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga menyebut tempat lain yang digeledah oleh penyidik adalah kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni Nomor 3a, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dalam kegiatan itu, penyidik menggndeng tim digital forensik Kejaksaan.
Dari dua tempat yang digeledah, penyidik menyita dua barang bukti digital berupa satu unit personal computer iMac A 1311 dan file dump server http://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flash disk. (OL-4)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengonfirmasi pemerintahan AS membatalkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium Kanada.
PRESIDEN AS Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium Kanada sebesar 25%. Jadi, total bea masuk menjadi 50%.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
PT Gunung Raja Paksi (GRP), produsen baja swasta terbesar di Indonesia, menandatangani kesepakatan bersejarah dengan Primetals Technologies Ltd, perusahaan asal Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved