Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih belum memberikan konsep yang jelas terhadap pecandu. Korban, pecandu, dan bandar narkoba disamakan hukumannya dalam aturan itu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan kebijakan terhadap korban, dan pecandu narkoba saat ini tidak adil kalau disamakan hukumannya dengan bandar. Dia ingin aturan yang sekarang diubah. Pecandu dan korban narkoba harus direhabilitasi dengan mekanisme asesmen yang ketat.
"Rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan, yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu, yang berisikan unsur medis dan unsur hukum," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Yasonna mengatakan pemberian rehabilitasi untuk pengguna narkoba bakal dikeluarkan oleh tim medis yang berisikan dokter, psikolog, atau psikiater. Pidana penjara baru bakal ditempuh jika tim medis tidak memberikan rekomendasi sesuai pertimbangan yang berlaku nantinya.
Rehabilitasi untuk pengguna narkoba diyakini lebih baik ketimbang penjara. Pemulihan pengguna narkoba dari sifat adiktif diyakini lebih bisa menyelesaikan masalah.
"Konsep restorative justice menekankan ukuran keadilan tidak lagi berdasarkan pembalasan setimpal dari korban kepada pelaku, namun perbuatan yang menyakitkan itu disembuhkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan mensyaratkan pelaku untuk bertanggung jawab," ujar Yasonna.
Pengutamaan rehabilitasi ini juga bisa mengurangi masalah kepenuhan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Narapidana kasus narkoba merupakan penyebab beberapa lapas di Indonesia kepenuhan. (OL-8)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved