Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia perintahkan Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Herybertus GL Nabit mencabut keputusannya yang memberhentikan 26 pejabat III A dan III B pada 31 Januari 2022 lalu. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-1190/JP.02.01/03/2022 tertanggal 28 Maret 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.
Dalam surat yang salinannya diperoleh Media Indonesia, Selasa (29/3) malam itu, KASN menjelaskan sebelumnya telah menerima pengaduan 26 ASN di lingkup Pemkab Manggarai. Atas pengaduan tersebut, KASN membentuk tim dan melakukan pengumpulan data, dokumen dan informasi serta klarifikasi bersama-sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai sejak 16 Maret 2022.
"Bahwa setelah melakukan analisis dan telaah data tersebut di atas, KASN merekomendasikan kepada Bupati Manggarai sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk membatalkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/67/2022 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditetapkan di Ruteng pada tanggal 31 Januari 2022," bunyi surat tersebut.
Selanjutnya, KASN memerintahkan Bupati Manggarai untuk mengembalikan 24 dari 26 ASN tersebut untuk kembali pada jabatan administrator setara yang kosong sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya. Sedangkan dua ASN lainnya yang akan dimutasi pada jabatan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Daerah, Bupati harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 dan Surat Edaran Mendagri nomor 800/4070/SJ tanggal 15 Juli 2020. Dua rekomendasi tersebut wajib dilaksanakan oleh Bupati Manggarai dan melaporkannya selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak rekomendasi tersebut diterima.
Ada pun 26 pejabat administrator yang diberhentikan Bupati Hery Nabit, terdiri dari tiga kepala bagian pada sekretariat daerah dan seorang kepala bagian pada RSUD Ben Mboi Ruteng, delapan kepala bidang, lima sekretaris dinas, empat camat, dan lima sekretaris camat. Pasca pencopotan tersebut, mereka sempat menganggur selama tiga pekan karena tidak disertai dengan surat penugasan yang baru. Belakangan mereka menjadi staf biasa pada beberapa organisasi perangkat daerah.
KASN menjelaskan penurunan eselon hanya berlaku bagi pegawai yang mendapat hukuman disiplin berat. Sementara berdasarkan analisis dan telaah data yang diperoleh dari BKPSDM Kabupaten Manggarai, 26 ASN tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.
Rekomendasi KASN diapresiasi oleh 26 ASN yang dinonjobkan oleh Bupati Manggarai. KASN dinilai telah merespon laporan 26 ASN secara cepat dan hasilnya memberikan rasa keadilan kepada mereka.
"Kami tentu berharap agar Rekomendasi KASN ini segera ditindaklanjuti oleh Bupati. Apalagi ada klausul wajib ditindaklanjuti dan Bupati memiliki waktu 14 hari untuk menyampaikan perkembangan hasil rekomendasi ini pada KASN," ujar Lorens Jelamat mewakili ASN lainnya.
Sementara itu, Sekda Manggarai Jahang Fansialdus belum mengomentari rekomendasi KASN. Ia akan mengecek keberadaan surat tersebut ke BKPSDM Kabupaten Manggarai. (OL-13)
Baca Juga: Jarak Indonesia Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal di Kaltim
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
MK memerintahkan pemerintah dan DPR membentuk lembaga independen baru sebagai pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dibubarkan
Sudah banyak laporan dari jajaran di daerah terkait pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan ke BKN
Sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu diproses Bawaslu Riau. Di mana 5 kasus sudah diputuskan, 3 berpotensi pidana, dan sisanya masih diproses.
Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Meski sulit, netralitas akan menciptakan kedamaian sehingga tidak ada lagi kerusuhan seperti Pemilu 2019 lalu.
PENANGANAN dugaan pelanggaran netralitas ASN menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 potensial semakin tidak maksimal setelah Komisi Nasional Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved