Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin diharapkan memulai penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat lainnya. Ini menyusul kabar bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka dalam perkara Perisitwa Paniai 2014.
"Untuk peristiwa yang lain, semoga Jaksa Agung juga memulai penyidikan, tetutama peristiwa yang terjadi di Jambue Keupok, Aceh Selatan karena terjadi di tahun 2003," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut penetapan tersangka itu akan dilakukan pada awal April 2022. Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), katanya, telah memeriksa 61 orang selama proses penyidikan.
Menurut Amiruddin, langkah itu memang susah sewajarnya dilakukan. Sebab, tersangka memang harus ditetapkan saat proses penyidikan. Ia juga sepakat dengan Pasal 42 Ayat (1) jo Pasal 9 huruf a, h, jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang menjadi acuan penyidik Kejagung.
"Pasal-pasalnya memang begitu," tandas Amirrudin.
Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Tidak Mengkhianati Pemilih Meskipun jadi Anak Buah Jokowi
Diketahui, Pasal 42 Ayat (1) berisi mengenai pertanggungjawaban komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer.
Setidaknya, ada dua faktor penyebab jenis tindak pidana oleh komandan militer yang disebut dalam beleid itu. Pertama, komandan militer yang seharusnya mengetahui pasukannya melakukan pelanggaran HAM berat. Kedua, komandan militer yang tidak melakukan tindakan layak untuk mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
Saksi terbanyak yang diperiksa penyidik Kejagung berasal dari unsur TNI, yakni 24 orang. Sementara saksi dari unsur sipil dan Polri masing-masing berjumlah delapan dan 17 orang.(OL-4)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved