Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan opersi intelijen. Perintah ini guna mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, perintah Jaksa Agung ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3).
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, para jaksa diminta segera melaksanakan dan melaporkan perintah itu secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Saat memberikan arahan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali secara virtual, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Jaksa Agung mengawasi peredaran barang impor. Kepala negara tak ingin ada market place yang mengklaim barang impor sebagai produk dalam negeri.
"Karena sering di market place ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin. Heh, jangan pikir kita enggak ngerti," kata Jokowi.
Presiden juga mendesak target 40 persen belanja barang berasal dari produk buatan dalam negeri. Ini diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini, Jokowi mendorong pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan seluruh kementerian menggunakan produk dalam negeri.
"Sedih saya belinya barang-barang impor semua," sambungnya.
Sebelumnya pada Jumat (11/3), Jaksa Agung telah menginstruksikan bawahannya untuk menginventarisasi peraturan perundang-undangan di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota yang berpotensi menghambat program pemerintah.
Program yang dimaksud Burhanuddin termaktub dalam Peraturan Preisden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
"Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur terkait ketentuan kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen," kata Burhanuddin. (OL-8)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diminta jangan tebang pilih dalam penanganan kasus seperti korupsi Pertamina.
Agus Andrianto bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas transfer of prisoner atau pemindahan tahanan atau narapidana (napi).
KETUA Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (12/11).
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya di daerah untuk berhati-hati dalam mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved