Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

JAM-Pidmil Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Satelit Pekan Depan

Tri Subarkah
18/3/2022 14:24
JAM-Pidmil Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Satelit Pekan Depan
Kejaksaan Agung.(MI/Agus Mulyawan)

PENYIDIK koneksitas yang dikoordinir Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pekan depan.

Ini dilakukan setelah tim penyidik koneksitas yang ditetapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaksanakan gelar perkara pada Rabu (16/3) lalu. Demikian disampaikan Direktur Penindakan JAM-Pidmil Edy Imran saat dihubungi Media Indonesia.

"Kita akan periksa saksinya. Harus segera itu, enggak bisa ditahan-tahan," kata Edy, Jumat (18/3).

Diketahui, sebanyak 45 orang bergabung dalam tim penyidik koneksitas untuk mengusut dugaan rasuah proyek Satkomhan. Mereka terdiri dari penyidik JAM-Pidmil, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.

Baca juga: Polisi Telusuri Aliran Dana ke Ayah Indra Kenz

Sebelum ditangani JAM-Pidmil, penyidikan dugaan korupsi proyek Satkomhan dilakukan oleh JAM-Pidsus. Dari hasil gelar perkara di JAM-Pidsus pada pertengahan 2022, ditemukan indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Setidaknya, ada tiga unsur militer yang sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya (Purn) AP, mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemehan Laksamana Muda (Purn) Ir L, dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama (Purn) L.

Sementara saksi dari unsur sipil yang telah diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya