Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri saat proses penangkapan tersangka dr Sunardi, yang menjadi bagian dari jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI), hingga berujung tewasnya bersangkutan, sudah memenuhi standard operational procedur (SOP).
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kompolnas, Benny Jozuo Mamoto usai berkunjung ke Polres Sukoharjo, Selasa (15/3). Dalam penangkapan pada 9 Maret lalu di jalanan Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, dr Sunardi tewas karena luka tembak usai memberikan perlawanan.
Benny mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka sudah sesuai dengan SOP. Penilaian itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai memintai keterangan Densus 88 dan melihat lokasi penangkapan.
"Apa yang dilakukan Densus 88 sudah sesuai SOP. Saya juga sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan terduga teroris Sunardi," imbuh dia.
Dipaparkan, Densus 88 juga menyebutkan kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. Dengan demikian, status Sunardi adalah tersangka. "Dia (Sunardi) itu sudah menjadi tersangka bukan lagi terduga. Kasusnya juga sudah naik penyidikan," tandas Benny
Gambaran penangkapan Sunardi sudah dipaparkan rinci oleh Densus 88 pada Senin (14/3) malam di lokasi kejadian. Anggota Densus 88 secara runtut mulai dari awal ketika proses mau menangkap dengan menjebak, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur, dan terjadi kejar-kejaran sebelum Sunardi dilumpuhkan. (OL-15)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
Densus 88 mengungkap fakta mengejutkan: remaja pelaku penusukan di Moskow menuliskan 'Jakarta Bombing 2025' di senjatanya, terinspirasi insiden SMA Negeri 72.
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
DensusĀ 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved