Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPD PDIP Jabar Siap Laksanakan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Widhoroso
15/3/2022 22:45
DPD PDIP Jabar Siap Laksanakan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Rakor Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Jabar, di Bandung, Selasa (15/3).(DOK PDIP Jabar)

PENETAPAN tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif pada 14 Februari 2024 yang ditetapkan DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu yang tahapannya dimulai pada 1 Agustus 2022, sudah final. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono saat Rakor Bidang Pemenangan Pemilu yang diikuti Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan KSB BP Pemilu Cabang se-Jabar, di Bandung, Selasa (15/3).

Dijelaskan, saat ini hanya PDIP yang bisa mengakukan calon presiden ada pemilu 2024 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Dengan total 128 kursi di DPR RI atau 22,26% dari 575 kursi di DPR, PDIP telah melampuau ambang batas presidential threshold (PT) sebesar 115 kursi. "Hal tersebut perlu di sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa hanya PDI Perjuangan yang siap menghadapi Pilpres 2024," tegasnya.

Anggota DPR RI Komisi IV ini menginstruksikan kepada BP Pemilu Jabar dan BP Pemilu Cabang se-Jabar segera mempersiapkan tahapan Pelaksanaan Pelatihan Penggalangan dan Penguasaan Teritorial (PPPT). "Setelah melalui tahapan sebelumnya assesmen pengampu, validasi organisasi, kemudian Training Of Trainer Pengampu (TOT), dan Pelatihan Kader Pratama (PKP) sesuai dengan Renstra Pemenangan Pemilu 2024 yang sudah disepakati," terangnya.

Soal siapa kandidat Capres dan Cawapres, sambung Ono, hal tersebut sesuai dengan keputusan kongres di Bali diserahkan kepada Ketua Umum yang memiliki hak prerogratif menunjuk Capres-Cawapres 2024. "Itu hak prerogatif Ibu Megawati sesuai Kongres di Bali," sebutnya.

Ono juga meminta kepada tiga pilar partai yaitu struktur, eksekutif, dan legislatif untuk turun ke rakyat mengidentifikasi kebutuhan rakyat agar sejalan dengan kebijakan-kebijakan publik yang bisa diwujudkan dalam anggaran APBD kota/kabupaten dan provinsi. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya