Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komisi Tinggi HAM PBB Tegaskan Pentingnya Investigasi Independen Kekerasan di Papua

Emir Chairullah
02/3/2022 19:35
Komisi Tinggi HAM PBB Tegaskan Pentingnya Investigasi Independen Kekerasan di Papua
Ilustrasi(FOTO ANTARA/Agus Bebeng)

SEJUMLAH Pelapor Khusus PBB meminta pemerintah Indonesia melakukan investigasi secara penuh dan independen terkait dugaan sejumlah kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)  di Papua.

Mereka juga meminta pemerintah mengizinkan pemantau independen dan jurnalis untuk mengakses mengakses wilayah Papua. Demikian diungkapkan siaran pers Komisi Tinggi PBB untuk HAM yang diterima Media Indonesia, hari ini.

Adapun pelapor khusus yang melaporkan situasi di Papua tersebut yaitu Jose Francisco Cali Tzay yang merupakan pelapor Khusus untuk Masyarakat Adat, Morris Tidball-Binz sebagai Pelapor Khusus untuk Pembunuhan di luar hukum dan penangkapan sewenang-wenang dan Cecilia Jimenez-Damary sebagai Pelapor Khusus untuk Hak Pengungsi Internal.

Para pelapor yang merupakan pakar HAM PBB tersebut menyoroti memburuknya situasi di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia terutama yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap penduduk asli Papua, termasuk pembunuhan anak, penghilangan, penyiksaan dan pemindahan massal orang-orang.

Baca juga: Dewan HAM PBB Minta Klarifikasi Indonesia Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

“Antara April dan November 2021, kami telah menerima tuduhan yang menunjukkan beberapa contoh pembunuhan di luar proses hukum, termasuk anak-anak kecil, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang asli Papua oleh pasukan keamanan (Indonesia),” kata para ahli.

Mereka mengatakan perkiraan menyebutkan jumlah keseluruhan pengungsi, sejak eskalasi kekerasan pada Desember 2018, antara 60 ribu hingga 100 ribu orang.

“Mayoritas pengungsi di West Papua belum kembali ke rumah mereka karena kehadiran pasukan keamanan (Indonesia) yang kuat dan bentrokan bersenjata yang sedang berlangsung di daerah konflik,” ungkap para ahli.

Para ahli juga mempersoalkan terbatas atau tidak ada sama sekalinya akses kepada para pengungsi dalam memberikan. “Kami sangat terganggu oleh laporan bahwa bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua dihalangi oleh pihak berwenang,” tambah para ahli.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan 1 Maret 2022 tersebut terungkap, para Pelapor Khusus ini meminta agar langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia harus memastikan semua dugaan pelanggaran menerima penyelidikan menyeluruh, cepat dan tidak memihak.

Investigasi harus ditujukan untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab, termasuk perwira atasan jika relevan, dibawa ke pengadilan. “Pelajaran penting harus dipelajari untuk mencegah pelanggaran di masa depan.”



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya