Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN berkesimpulan penemuan stok jutaan minyak goreng di Deliserdang, Sumatra Utara bukan penimbunan. Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak ingin buru-buru menyimpulkan seperti polisi, karena patokannya UU Nomor 5 Tahun 1999.
"Kami masih akan mendalami apakah temuan tersebut terkait dengan penahanan pasokan untuk mengatur harga sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, atau tidak," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas, Kamis (24/2).
Pada Jumat (18/2), Polda Sumut menemukan total lebih dari satu juta liter migor kemasan di tiga gudang di Deliserdang. Ketiga gudang tersebut masing-masing milik PT Indormarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Namun Polda Sumut kemudian berkesimpulan bahwa penemuan stok migor itu bukan tindakan penimbunan. Terutama stok migor di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Alasan Polda karena, karena stok yang ditemukan belum sebanyak tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan se Sumatra Utara.
Adapun temuan stok migor di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebanyak 92.677 kotak. Sementara kebutuhan migor untuk produksi perusahaan sebanyak 94.684 kotak per bulan.
Ridho mengatakan, Polda Sumut menggunakan definisi dan kriteria penimbunan berdasarkan Perpres Nomor 71 Tahun 2015. Dan kesimpulan tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian yang sudah mendalami jumlah dan waktu tertentu, serta pada saat terjadi kelangkaan barang.
Namun kesimpulan itu bisa berbeda jika menilainya dari perspektif persaingan usaha. Dalam konteks ini, tindakan penimbunan atau menahan pasokan bertujuan mengatur harga ketika pelaku menjadi penguasa pasar, atau secara bersama dengan pelaku usaha sejenis melakukan hal yang sama.
KPPU akan melihatnya dari perspektif ini. Sebab ketika pemerintah sudah menetapkan HET dan ada stok yang tertahan di tengah kelangkaan, maka kemungkinan ada alasan atau motif tertentu.
Dan KPPU melihat fakta yang terjadi di lapangan seperti itu. Terjadi kelangkaan di pasar dan pendistribusi barang sesuai HET belum merata. Kondisi ini dapat memicu berbagai perilaku pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Pada tingkat produsen, mereka akan lebih memilih menyalurkan migor ke industri karena untuk suplai ke industri tidak berlaku ketentuan HET. Distributor juga bisa memilih menyalurkannya ke industri untuk mendapat untung lebih besar.
Sementara di tingkat ritailer, ada yang memanfaatkan dengan menjualnya secara bersyarat. Misalnya, harus minimal belanja Rp300 ribu untuk dapat membeli migor dengan harga HET atau memaketkannya dengan produk lain.
"Ini merupakan praktik bundling dan tying," ujar Ridho. (OL-13)
Baca Juga: Terkait Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, KPPU Bakal ...
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
DINAS Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencabut izin distributor nakal, yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok jelang dan selama Ramadan
PENIMBUNAN minyak goreng bersubsidi, Minyakita diduga dilakukan para pemodal besar.
Minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Alasan pedagang menjual harga lebih, karena stok kurang.
AKSI penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi, sebuah gudang sebagai tempat penimbunan di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi
POLDA Kalimantan Selatan berhasil membongkar aksi penyimpangan BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah wilayah di provinsi tersebut dengan barang bukti 3 ton solar.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved