Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Terkait Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, KPPU Bakal Panggil Peritel

M. ILHAM RAMADHAN AVISENA
21/2/2022 13:24
Terkait Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, KPPU Bakal Panggil Peritel
Dit Reskrimsus Polda Sumut temukan gudang penyimpanan minyak goreng ratusan ribu liter, di Deli Serdang.(MI/Januari Hutabarat)

PEKAN ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil asosiasi dari perusahaan ritel untuk mengusut ihwal dugaan kartel minyak goreng. Pemanggilan dilakukan untuk melengkapi fakta maupun temuan di lapangan.

"Minggu ini kami akan menghadirkan para ritel dan asosiasinya. Sejauh ini kami juga sudah memanggil 11 produsen minyak goreng," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Media Indonesia, Senin (21/2).

Pemanggilan produsen minyak goreng dan peritel merupakan pendalaman yang dilakukan KPPU atas dugaan adanya praktik kartel. Deswin mengatakan, pihaknya akan meneliti sebab kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

Terlebih, terdapat temuan 1,1 juta liter minyak goreng oleh Satgas Pangan Sumatera Utara pada salah satu gudang pabrik milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) di Deli Serdang. "Akan didalami apakah itu merupakan bagian dari kesepakatan antar pelaku usaha, atau dilakukan sendiri oleh pelaku usaha dimaksud. Informasi di Deli Serdang tersebut akan melengkapi fakta yang ada," kata Deswin.

Temuan itu akan dijadikan oleh KPPU sebagai bagian dari proses penegakkan hukum yang berjalan di lingkup nasional. Deswin menambahkan, proses prapenyelidikan minyak goreng akan terus berjalan dan mengumpulkan bukti maupun data yang dibutuhkan.

Baca juga: KPPU Cari Bukti Dugaan Kartel 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang

Menelisik ke belakang, KPPU sebelumnya melaporkan industri minyak goreng di Indonesia dikuasai oleh empat produsen besar. Pasalnya, konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya 46,5%.

"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5 persen di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam keterangannya, Senin (23/1).

Dia menyebutkan, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan crude palm oil (CPO) hingga produsen minyak goreng.

Dari beberapa sumber, Indofood Agri Resources Ltd (IndoAgri) merupakan perusahaan induk investasi dan juga anak perusahaan Indofood Singapore Holdings Pte. Ltd. IndoAgri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang agrikultur serta menghasilkan produk-proudk kelapa sawit seperti minyak goreng dan margarin.

Perusahaan milik Anthony Salim tersebut membawahi PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk, atau SIMP. Menanggapi temuan Satgas Pangan Sumut, SIMP memberikan klarifikasi bahwa 1,1 juta liter minyak goreng tersebut merupakan keperluan produksi mi instan di pabriknya.

"Hasil produksi minyak goreng kami di pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan," ungkap perusahaan melalui keterangan resmi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya