Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami kasus penemuan dugaan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menegaskan temuan ini akan menjadi bagian dari proses penegakan yang dilakukan pihaknya.
Baca juga: Wujudkan RI Pusat Ekonomi Halal Dunia, Ini 3 Kunci Penguatan Perbankan Syariah
"Dalam proses berlangsung, kami mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kartel atau bentuk pelanggaran lain di undang-undang," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/2).
Dalam penyelidikannya, KPPU akan mengecek apakah terdapat kesepakatan antar perusahaan yang menimbun minyak goreng itu untuk membatasi pasokan atau tidak yang mengarah ke perilaku kartel.
Seperti diketahui, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) merupakan perusahaan yang dilaporkan menimbun 1,1 juta liter minyak goreng di gudang pabriknya di Deli Serdang.
"Atau bisa jadi temuan itu masuk dari pelanggaran penguasaan pasar, jika dilakukan sendiri oleh pelaku usaha yang dominan. Ini semua akan kami perhatikan," jelas Deswin.
Kedepannya, penyelidikan KPPU akan fokus ke wilayah atau pelaku usaha tertentu atau fokus ke nasional jika melibatkan beberapa pelaku usaha. "Semua masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku tidak mengetahui persis kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang.
"Namun, kami memonitor di lapangan yang menunjukkan masih banyak pasar kekurangan minyak goreng. Anggota GIMNI sebagai prdodusen minyak goreng dan juga eksportir semua bekerja keras," klaimnya.
Bahkan, lanjutnya, produsen minyak goreng sudah mulai mengalirkan sawit produksi dalam negeri atau DMO ke produsen yang non eksportir untuk mengisi kekurangan stok di pasar. (OL-6)
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi.
Normalisasi pintu air dilakukan untuk mengatasi genangan air yang kerap membanjiri areal persawahan di wilayah tersebut.
Basarnas berhasil menemukan jenassah Syakila yang terjatuh ke sungai usai merayakan ulang tahunnya.
Petani setempat didampingi Koordinator dan penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jaharun menyambut gembira kegiatan tanam serentak,.
Produksi September 2023 meningkat 800 kg/ha dari hasil panen musim tanam April - September 2022 [Asep] 7,2 ton/ha, dengan jumlah anakan dalam sampel rata-rata 25 anakan dan 89 rumpun padi.
PRESIDEN Joko Widodo bercerita pengalamannya selama mengunjungi beberapa negara di Benua Afrika. Salah satu yang sangat membekas baginya adalah soal betapa pentingnya air bersih.
Ganjar mengungkapkan keyakinannya bahwa para generasi muda memiliki potensi besar untuk menciptakan karya-karya inovatif yang dapat memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved