Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kejagung Cekal Tiga Orang terkait Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan

Tri Subarkah
17/2/2022 13:30
Kejagung Cekal Tiga Orang terkait Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan
Ilustrasi Kementerian Pertahanan. Kasus dugaan rasuah pengadaan satelit terjadi di era Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.(MI/Maulana Ibrahim)

KEJAKSAAN Agung mengonfirmasi adanya pencekalan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kabar itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah.

"Pencekalan pasti ada lah, kalau penyidikan pasti ada," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (16/2) malam.

Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menyebut ada tiga orang yang dicekal. Ketiganya adalah unsur swasta. Mereka yakni Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) sekaligus tim ahli Kemenhan berinisial SW, Presiden Direktur PT DNK berinsial AW, dan seorang warga negara asing.

Menurut Supardi, pencekalan dilakukan karena tiga orang itu dinilai sebagai saksi penting dalam perkara tersebut. Terkait dengan identitas WNA yang dicekal, ia membenarkan bahwa yang dimaksud adalah Thomas van der Heyden.

Sebelumnya, permintaan untuk mencekal Thomas datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut bahwa Thomas adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit pada 2015-2020.

"Thomas van der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemenhan," kata Boyamin.

Supardi belum memastikan kewarganegaraan Thomas. Untuk sementara, ia menduga Thomas memegang paspor Amerika Serikat. Saat ini, Kejagung sedang meminta data perlintasan untuk memastikan hal tersebut. "Nanti kan by data kita lihat lah, kita mau lihat perlintasan juga," ujarnya.

Meski sudah diumumkan, penyidikan perkara dugaan korupsi satelit masih belum dilakukan secara koneksitas. Ini terbukti dari masih adanya saksi yang diperiksa oleh penyidik Gedung Bundar. Pada Rabu (16/2), Kejagung memeriksa satu saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis menyampaikan, saksi yang diperiksa berinisial DB selaku mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Supardi berharap DB menjadi saksi terakhir yang diperiksa di Gedung Bundar. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan keperluan administrasi untuk diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) sebagai pengendali koneksitas. "Mudah-mudahan minggu ini bisa kelar lah," pungkasnya.

Sementara itu, Febrie menyebut pada Rabu (16/2), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah bertemu dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Mayjen Agus Dhani Mandaladikari dan JAM-Pidmil Anwar Saadi. Pertemuan itu membahas proses teknis pemeriksaan penyidikan koneksitas.

Adapun saat ditemui di kantornya, Anwar mengatakan secara singkat bahwa pihaknya sedang membentuk tim penyidik koneksitas. Tim itu antara lain akan terdiri dari unsur JAM-Pidmil, JAM-Pidsus, Pusat Polisi Militer TNI, dan Oditur Militer. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya