Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KSP: Presiden akan Tunjuk PJ Kepala Daerah

Andhika Prasetyo
16/2/2022 16:53
KSP: Presiden akan Tunjuk PJ Kepala Daerah
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH memastikan akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk mengantikan gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.

Kepastian tersebut juga mengandaskan opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah untuk transisi menuju pilkada 2024.

Baca juga: Presidensi G20 Jadi Kesempatan Emas bagi UMKM

Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantori mengungkapkan, dalam pelaksanaannya nanti, Presiden Joko Widodo yang akan memilih secara langsung sosok-sosok yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk menjadi penjabat kepala daerah.

"Presiden yang akan memilih siapa saja yang melanjutkan kepemimpinan," ujar Juri kepada wartawan, Rabu (16/2).

Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan menunjuk para suksesor. Pasalnya, walaupun bersifat sementara, mereka memiliki pekerjaan berat yakni melanjutkan program kerja sekaligus mengawal terlaksananya pemilu dan pilkada dengan baik. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya