Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk mengantikan gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.
Kepastian tersebut juga mengandaskan opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah untuk transisi menuju pilkada 2024.
Baca juga: Presidensi G20 Jadi Kesempatan Emas bagi UMKM
Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantori mengungkapkan, dalam pelaksanaannya nanti, Presiden Joko Widodo yang akan memilih secara langsung sosok-sosok yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk menjadi penjabat kepala daerah.
"Presiden yang akan memilih siapa saja yang melanjutkan kepemimpinan," ujar Juri kepada wartawan, Rabu (16/2).
Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan menunjuk para suksesor. Pasalnya, walaupun bersifat sementara, mereka memiliki pekerjaan berat yakni melanjutkan program kerja sekaligus mengawal terlaksananya pemilu dan pilkada dengan baik. (OL-6)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved