Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Ingin Calon Anggota KPU Kuasai Empiris-Akademis

Mediaindonesia.com
15/2/2022 11:57
NasDem Ingin Calon Anggota KPU Kuasai Empiris-Akademis
Anggota Komisi II F-NasDem Subardi (depan kanan)(MI)

SELEKSI Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 terus bergulir di Komisi II DPR RI. Fit and proper test digelar selama tiga hari, pada 14-17 Februari 2022. Dari 14 calon Anggota KPU akan terpilih 7 orang. Sedangkan dari 10 calon Anggota Bawaslu akan terpilih 5 orang. 

Fraksi NasDem menilai, kriteria ideal Anggota KPU adalah sosok yang menguasai empiris dan akademis. Perpaduan keduanya akan membentuk penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan melahirkan Pemilu yang berkualitas.

“Sosok ideal calon Komisioner KPU adalah dia yang menguasai lapangan (empiris) dan bernalar akademis. Dua kemampuan ini akan membawa Pemilu 2024 lebih berkualitas,” kata Anggota Komisi II F-NasDem Subardi, di sela acara fit and proper test di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Baca juga: KSP Optimistis KPU dan Bawaslu Bisa Hadapi Tantangan Pemilu 2024

Wakil Rakyat dari Dapil Yogyakarta itu beralasan kemampuan empiris dan akademis mutlak dibutuhkan calon Anggota KPU untuk menjawab tantangan Pemilu 2024. 

Kemampuan empiris dari seorang Komisioner akan mencegah kekacauan terjadi. Begitupun dengan nalar akademis. Solusi yang dihadirkan pun akan berbasis aturan, baik secara praktis maupun teoritis. Terlebih, di era digital, seluruh publik akan mengawasi Pemilu sehingga prosesnya harus transparan.

“Era digital harus mampu menyederhanakan dan mempercepat proses Pemilu. Maka, penguasaan lapangan akan memudahkan pemetaan solusinya. Sedangkan nalar akademis akan membawa solusi ke tataran ideal karena berbasis aturan dan ilmu pengetahuan. Ini yang kami inginkan pada seleksi ini,” jelasnya.

Saat fit and proper test, Subardi membeber sejumlah kekacauan pada Pemilu 2019 lalu, seperti carut marut data pemilih, sengketa perhitungan suara, polarisasi politik di masyarakat, hingga ratusan petugas TPS meninggal dunia karena kelelehan. Persoalan itu, lanjut Subardi, tidak boleh terulang lagi pada Pemilu 2024.

“Masalah teknis dan kekacauan pada 2019 itu wilayah KPU sebagai penyelenggara. Maka harapan seluruh masyarakat adalah hadirnya komisioner yang tangguh, yang mampu memetakan masalah hingga ke TPS. Kami di DPR tidak bisa masuk ke ranah teknis, tetapi mensupport sesuai fungsi, yakni anggaran, pengawasan dan aturan mainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri telah memutuskan Pemilu Serentak 2024 digelar pada 14 Februari dan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November. 

Rangkaian tahapan Pemilu akan dimulai pada tahun ini dengan pendaftaran Partai Politik pada 1 - 7 Agustus 2022. Sedangkan pendaftaran Calon Legislatif dibuka pada 1 - 14 Mei 2023 dan pendaftaran pasangan Capres-Cawapres pada 7 - 13 September 2023. 

Bagi Subardi, seluruh rangkaian tersebut puncaknya adalah hari pencoblosan hingga perhitungan hasil suara.

“Seluruh rangkaian Pemilu puncaknya adalah partisipasi rakyat di TPS. Disitulah terjadi pelimpahan legitimasi (kekuasaan) dari rakyat kepada pemerintah. Bila ini dijaga dengan baik, tidak ada kekacauan sampai ke perhitungan hasil suara, maka Anggota KPU sukses menghadirkan Pemilu yang berkualitas,” pungkasnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya