Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENINDAKLANJUTI Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I antara Komisi II DPR RI, DPD RI, dan pemerintah sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Panja tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi dengan Komite I DPD RI, Mendagri, Menkumham, dan Menkeu dalam rangka membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Tujuh provinsi itu yakni Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa pembahasan tujuh RUU tentang Provinsi tersebut sudah dibicarakan selama hampir satu tahun. Ada komunikasi yang intensif antara DPR dengan Pemerintah.
Bahkan DPR RI juga sudah bertemu dengan para kepala daerah dari ke tujuh provinsi itu, dan sudah mencapai beberapa kesepakatan.
“Pembahasan yang pertama adalah kita akan merubah undang-undang yang selama ini ada dan mengatur tujuh provinsi tersebut yang terdiri dari dua undang-undang, kemudian kita akan merubah menjadi masing-masing provinsi mempunyai undang-undang," katanya.
"Kita akan membahas atau merubah alas hukum pembentukannya, dimana selama ini alas hukum pembentukannya itu masih berdasarkan UUD RIS dan akan kita ubah menjadi Undang-Undang Dasar 1945,” kata Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).
Politikus Partai Golkar itu menyatakan, suatu perubahan peraturan perundang-undangan bisa disebut perubahan undang-undang apabila terjadi perubahan di batang tubuh.
Oleh karena itu, tambah Doli, selain masalah alas hukum pembentukannya, nanti Panja juga akan membahas ada dua hal lainnya, yakni tentang cakupan wilayah dan tentang karakteristik masing-masing daerah.
“Kita berharap rapat ini bisa berjalan lancar sesuai harapan karena kita sudah Panjang sekali membicarakan ini. Terkait soal mekanisme, rapat ini adalah tentang tujuh RUU Provinsi, artinya ada tujuh Panja," tuturnya.
"Seharusnya kita membahasnya dengan masing-masing Panja. Tujuh Panja itu dipimpin oleh lima Pimpinan Komisi II DPR. Tetapi karena pembahasannya tidak terlalu Panjang, kita sepakati akan membahasnya sekaligus sehingga nanti kita bisa menyelesaikannya dengan sangat efektif,” kata Doli. (RO/OL-09)
Anggota Panja Mafia Tanah DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendesak Polri agar menyelesaikan kasus sesuai dengan data dan fakta
Baleg DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Rabu, 13 Maret 2024.
Panja ini dibentuk dengan tujuan mengevaluasi siklus pengelolaan serta keseluruhan dari pre-market sampai dengan post-market.
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
KOMISI IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menginvestigasi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA).
KOMISI IV DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Konervasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDHAE).
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved