Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anggota Komisi XI DPR: Pembangunan IKN Tak Boleh Bebani APBN

Mediaindonesia.com
04/2/2022 09:30
Anggota Komisi XI DPR: Pembangunan IKN Tak Boleh Bebani APBN
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.(Ist/DPR)

PEMBANGUNAN ibu kota negara (IKN) yang baru diharapkan tak bebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lagi. Pembagunan infrastruktur dasar dan alih fungsi lahan harus betul-betul terpantau dengan baik.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas)  juga diimbau mengintegrasikan master plan dari hulu ke hilir.

Seruan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam rapat kerja dengan Kepala BPKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022). "Kebutuhan pendanaan agar tidak menambah beban APBN. Misalnya pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga IKN. Pembangunan di sekitar kawasan IKN dan alih fungsi lahannya agar bisa kita kontrol dari sekarang,” tegasnya.

Sekarang, kata politikus Partai Golkar itu, harga tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, sudah melejit 10 kali lipat. Itu sangat mahal. Kontrol atas harga tanah tersebut harus terus dilakukan. Dan yang tidak kalah pentingnya, master plan harus jelas, sehingga publik tahu perencanaan pembangunan IKN baru.

"Saya berharap Bappenas dapat memastikan master plan IKN ini terintegrasi dari hulu ke hilir. Antarinstansi vertikal dan horizontal juga harus memperhatikan kesiapan pengembangan sumber daya manusia, kearifan lokal dan juga pelestarian lingkungan. Termasuk ketika kita merencanakan IKN ini juga harus memastikan konstelasi wilayah terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya," tandas legislator dapil Jabar VII itu. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya