Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

11 Orang Berhenti Jadi Pecandu ketika Masuk Kerangkeng Manusia

Endang Junaidi (Metro TV), NARENDRA WISNU KARISMA (Story Builder)
28/1/2022 15:25
11 Orang Berhenti Jadi Pecandu ketika Masuk Kerangkeng Manusia
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Langkat, Rosmiyati.(Metro TV/Endang Junaidi)

11 penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin telah menjalani asesmen atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Hasilnya adalah mereka negatif narkoba dan kini diminta menjalani rawat inap dan rawat jalan.

"Sesuai arahan Polda Sumut, kita mengundang 30 orang untuk dilakukan asesmen, namun yang hadir hanya 11 orang. Hasil asesmen menyatakan 2 orang harus ikut rehabilitasi rawat inap, 9 lainnya rawat jalan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Langkat, Rosmiyati, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Konsolidasi Fakta Soal Kerangkeng Manusia sudah Makin Solid

Rosmiyati menyatakan hasil asesmen tersebut juga mengungkap 11 penghuni kerangkeng ini memiliki riwayat sebagai pecandu, namun setelah masuk ke sel mereka mengaku tidak menggunakan narkoba lagi.

"Jadi saat asesmen itu ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh klien. Mereka ini mengaku pernah menggunakan narkoba, namun kini sudah berhenti," ujarnya.

Selanjutnya, BNN menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perawatan 9 penghuni kerangkeng manusia kepada pihak keluarga terkait dengan lokasi rawat jalan. Sementara itu, 2 lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Polda Sumatera Utara.

Asesmen ini, kata Rosmiyati, sudah sesuai dengan arahan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, Polisi menemukan adanya 48 penghuni kerangkeng kala mendatangi rumah Bupati Langkat. Mereka lantas dibawa pulang oleh pihak keluarga dan warga setempat.

Ketika ditanya alasan hanya sebagian penghuni kerangkeng yang ikut asesmen BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengaku tidak tahu menahu mengapa penghuni lainnya tidak datang. "Saya kurang tahu alasan mereka tidak ikut. Tapi info dari kepala desa, mereka dibawa keluarganya. Kepala desa kan juga tidak bisa memaksa mereka ikut asesmen tanpa izin keluarganya," ungkapnya.

Baca juga: Di Balik Terbit Rencana Tersimpan Bencana

Sebelumnya, Polda Sumut bakal mengusut tuntas dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non-Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Tim gabungan dari kepolisian dan BNN setempat saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut.

Terungkap sel tersebut sudah ada sejak tahun 2012, namun menurut BNN Langkat, hingga saat ini izin kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat untuk rehabilitasi itu tidak pernah ada. (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya