Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEMBALIAN kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta sebagai bentuk penyelesaian perkara korupsi harus memperhatikan dampak sosial.
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, tidak semua kasus korupsi yang merugikan negara di bawah Rp50 juta bisa diselesaikan dengan cara pengembalian ke negara.
"Maksudnya (di bawah) Rp50 juta ini kita identifikasi yang pertama terjadinya di mana, akibat korupsi ini sebesar apa. Jadi itu diperhitungkan juga," ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1) malam.
"Ini kan kecil kadang-kadang juga ada dampak langsung ke masyarakat gitu," sambung Febrie.
Di samping dampak langsung ke masyarakat, aspek lain yang harus diperhatikan adalah praktik rasuah di bawah Rp50 juta tidak menjadi rutinitas. Ia mencontohkan jaksa tetap akan mengusut korupsi berupa penyerahan setoran sebesar Rp10 juta, jika dilakukan secara terus menerus.
"Rp10 juta tapi kalau dia terus menerus kayak berupa setoran kan nggak mungkin juga (dihentikan). Nah itu pertimbangan-pertimbangannya ada di kita," jelas Febrie.
Meski sudah mengembalikan kerugian keuangan negara, korupsi di bawah Rp50 juta bukannya tanpa hukuman. Febrie menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat terkait soal penjatuhan hukuman disiplin kepegawaian.
"Tentunya ini ada koordiansi juga apakah ini pengenaan hukuman disiplin ya, kepegawaian. Jadi itu tidak terputus bahwa itu di bawah Rp50 juta dengan dikembalikan, dihentikan," tandasnya.
Penjelasan Febrie itu menanggapi pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis (27/1). Burhanuddin mengatakan penyelesaian korupsi di bawah Rp50 juta merupakan bentuk pelaksanaan proses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
"Untuk tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara," kata Jaksa Agung. (P-5)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved