Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 58 narapidana kategori high risk yang mayoritas merupakan kasus narkoba pada sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebanyak 55 narapidana yang dipindahkan merupakan bandar narkoba dan sisanya tiga kasus pembunuhan.
"Sebanyak 58 Narapidana ditempatkan di lapas high risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1).
Tejo mengatakan seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan sejak Selasa (25/1) malam. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan para narapidana dilakukan tes antigen.
Pemindahan para narapidana itu mengerahkan dua unit bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten. Para narapidana sudah ditransfer ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pagi harinya dengan aman dan tertib.
Tejo menambahkan pemindahan ke lapas dengan keamanan ketat tersebut menjadi langkah dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas sebelumnya.
"Salah satu bentuk komitmen kantor wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," pungkasnya. (OL-8)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved