Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta membantah telah melakukan deportasi terhadap seorang wanita berinisial MIA yang tengah hamil sembilan bulan. Fakta sebenarnya wanita asal Somalia itu ditolak masuk dengan sejumlah alasan.
"Kami tidak mendeportasi yang bersangkutan, tapi kami menolaknya masuk karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto melalui keterangan tertulis, Minggu(16/1).
Hal tersebut disampaikan Romi menyikapi kabar yang beredar tentang seorang WNA Somalia yang sedang hamil 36 minggu, yang merupakan penumpang pesawat Emirat Airways, dideportasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Romi, penumpang pesawat Emirat Airways berinisial MIA, 25 tahun tersebut ditolak masuk karena secara peraturan keimigrasian tidak memenuhi syarat untuk diizinkan masuk.
"Jadi penumpang ini statusnya belum masuk ke Indonesia. Karena belum masuk Indonesia sudah ditolak, yang berwenang memulangkannya ke penerbangan awal adalah maskapai yang membawanya," kata Romi.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi menerangkan, telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan penanganan warga negara asing itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Terkait MIA yang disebut tengah hamil sembilan bulan, menurut Romi, hal tersebut tidak diketahui karena tak ada dokumen apapun yang menyebutkan jika wanita itu sedang hamil.
"Soal penumpang pesawat hamil itu ada aturannya dan hal ini menjadi ranah maskapai," ujarnya.
MIA, warga Somalia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa 11 Januari 2022 menggunakan penerbangan Emirat Airways. Dia ditolak masuk ke Indonesia karena masalah Keimigrasian.
Pada Kamis, 13 Januari dia dipulangkan kembali ke embarkasi keberangkatan di Dubai menggunakan penerbangan Emirat Airways. (X-12)
FEMA siapkan leih dari US$600 juta untuk negara bagian dan pemerintah lokal menahan imigran ilegal.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Keberhasilan Imigrasi Surakarta mengamankan puluhan warga Tiongkok, yang berlanjut langkah pendeportasian itu, berkat informasi masyarakat.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved