Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan sosok Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang akan dicalonkan sebagai calon presiden 2024, telah sesuai dengan hasil Rapimnas Partai Golkar.
Saat ini, lanjut dia, Airlangga masih fokus sebagai Menko Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Kami sadar, Pak Airlangga kita (Golkar) ikhlaskan, tanggung jawabnya sebagai Menko (Perekonomian) untuk kepentingan bangsa dan masyarakat," papar pria yang juga menjabat Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Kamis (30/12), di Yogyakarta
Baca juga: Kader Partai Golkar Diminta Perkuat Soliditas
Ia menegaskan Partai Golkar adalah pihak yang meminta dan memutuskan Airlangga Hartarto untuk menjadi kandidat Capres 2024.
Oleh sebab itu, warga dan pimpinan Partai Golkar akan bekerja untuk hal itu, sedangkan Airlangga dibiarkan fokus pada tugas-tugasnya sebagai Menko Perekonomian dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
"Kami anggap tanggung jawab bagi bangsa dan negara lebih penting. Jika Indonesia keluar dari krisis masyarakat bisa merasakan dam masyarakat percaya kepada Pak Airlangga," kata dia.
Ahmad Doli, dalam kesempatan itu, juga menyampaikan Partai Golkar siap dengan apapun skema ambang batas capres (presidential treshold) pada Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan ketika menanggapi judicial review terkait presidential treshold di MK.
"Mau putusan apapun, Golkar siap. Mau 20%, nol persen, ataupun 10% siap. Saat ini, kita pegang teguh UU nomor 27 tahun 2017 tentang Pemilu," kata dia ketika ditemui di Yogyakarta.
Ia menyebut, dalam pasal 222 UU nomor 27 tahun 2017 tentang Pemilu tercantum, seseorang bisa dicalonkan apabila didukung parpol minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Ahmad Doli menegaskan, sampai sekarang, tidak ada perubahan UU tentang Pemilu.
Golkar pun menghargai Indonesia sebagai negara hukum. Oleh sebab itu, semua langkah dan putusan Partai Golkar berdasarkan UU yang berlaku.
"Golkar sudah siap strategi untuk itu (apapun putusan MK). Kita tunggu keputusan MK," tutup dia. (OL-1)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved