Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Transparansi Keuangan DPR Hanya Pepesan Kosong

Cahya Mulyana
30/12/2021 16:25
Transparansi Keuangan DPR Hanya Pepesan Kosong
Gedung Parlemen(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DPR RI mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan anggaran. Padahal sejak 2018 DPR berkomitmen untuk menjalankan transparansi keuangan bersama 180 parlemen dunia.

"DPR memiliki reputasi buruk sebagai lembaga publik yang kurang dipercaya bahkan beberapa survei publik menilai DPR sebagai lembaga terkorup. Lantaran mereka masih menutupi informasi keuangan," ujar Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam pada webinar bertajuk Catatan Akhir Tahun Kinerja Fungsi Anggaran DPR: Transparansi vs Ketertutupan, Kamis (30/12).

Pada kesempatan itu hadir Direktur Lingkar Madani - LIMA Indonesia Ray Rangkuti, Seknas FITRA Badiul Hadi dan Peneliti Senior FORMAPPI M. Djadijono.

Ia mengatakan DPR selaku perpanjangan tangan, lidah dan harapan rakyat semestinya bekerja dan bertindak berlandaskan prinsip keterbukaan. Bukan hanya fungsi legislasi yang belum optimal, budgeting juga masih menjadi sektor yang tertutup bagi publik.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Perpindahan Status Ibukota Negara Paling Lambat 2024

"Ketertutupan informasi publik terkait penganggaran ditambah lemahnya mekanisme transparansi dan akuntabilitas kinerja parlemen menjadi faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap DPR," ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, pada HUT ke-73 DPR RI tahun 28 Agustus 2018 para wakil rakyat telah mendeklarasikan Open Parliament Indonesia (OPI). Komitmen OPI ini menandai sejarah panjang perkembangan parlemen terbuka di Indonesia.

Tujuannya yang bertujuan agar DPR lebih dekat dengan masyarakat dan semakin memperkuat peran DPR RI dalam membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik. OPI merupakan merupakan inisiatif global yang dideklarasikan pada 15 Desember 2012, dalam International Parliamentary Union (IPU).

Inisiatif ini didukung oleh 180 organisasi dan 82 negara. Terdapat sejumlah negara yang mendeklarasikan parlemen terbuka ini seperti Perancis, Georgia, Chile, Ukraina, Kostarika, Kolombia, Guatemala, Paraguay, dan Kosovo.

"Namun sejauh ini prinsip OPI tak kunjung membuat lembaga tersebut terbuka kepada publik dengan menjabarkan serta membuka akses soal fungsi budgeting serta pengelolaan keuangannya," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya