Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Presiden: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayan Publik yang Lambat

Andhika Prasetyo
29/12/2021 11:00
Presiden: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayan Publik yang Lambat
Presiden Joko Widodo mengatakan tak ada toleransi bagi yang pelayanan publik lambat dan berbelit-belit.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PELAYANAN publik merupakan cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika itu dilakukan dengan baik, kesan yang baik pun akan muncul. Sebaliknya, jika pelayanan dijalankan secara buruk, persepsi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan ikut buruk.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Rabu (29/12).

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang menerapkan pelayanan secara lambat atau berbelit-belit. Terlebih, di masa modern seperti saat ini, tuntutan dan kebutuhan masyarakat harus diselesaikan secara cepat.

"Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif," tegas Jokowi.

Ia menekankan penyelenggara pelayanan tidak bisa lagi bekerja secara biasa-biasa saja, seperti rutinitas yang berjalan bertahun-tahun lalu.

Harus ada terobosan, inovasi, yang membuat kinerja menjadi jauh lebih baik.

"Semua harus segera mengubah cara berpikir, cara merespon, cara bekerja, orientasinya harus kepada hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Semua harus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat," sambung mantan wali kota Solo itu.

Jokowi pun mengingatkan bahwa pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antarlembaga.

"Perlu ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja. Kita harus mengubah kebiasaan dari dilayani menjadi melayani," jelas dia.

Saat ini, kepala negara melihat sejumlah kementerian/lembaga dan pemda sudah menuju ke arah tersebut. Pandemi memaksa penyelenggara pelayanan publik melakukan transformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk melakukan tugas-tugas pelayanan.

"Upaya upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi, mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau," tandasnya. (Pra/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik