Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JENAZAH anggota KKB Temianus alias Demianus Magayang (25 th) yang meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara, Jayapura, dievakuasi ke Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, Papua, hari ini, untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana, hari ini, mengatakan, Temianus Magayang meninggal Rabu (22/12) karena komplikasi penyakit yang dideritanya.
Magayang yang merupakan salah satu otak sejumlah aksi kekerasan yang menewaskan warga sipil dan anggota TNI ditangkap tanggal 27 November lalu di jalan Gunung Dekai dan membawa senjata api rakitan.
Baca juga: Wapres Minta Pendekatan Humanis Terkait Keamanan di Papua
Sempat terjadi perlawanan sehingga anggota terpaksa menembak secara terukur, kata Denny Hendriana seraya menambahkan tercatat 12 kasus yang melibatkannya termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski tahun 2020.
Selain itu Magayang juga dilaporkan terlibat sejumlah aksi kekerasan yang menewaskan dua anggota TNI dari Yonif Linud 432 serta merampas dua pucuk senjata api yang dibawa mereka.
"Saat ini jenazah Magayang sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, " kata AKBP Denny Hendriana.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di Dekai, Kapolres mengakui relatif aman dan kondusif namun anggota tetap bersiaga. (Ant/OL-4)
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz terus berupaya memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua
Faizal menyebut doktrin KKB terhadap para generasi milenial, merupakan masalah serius. Terlebih, regenerasi anggota KKB telah terjadi dan kerap beroperasi di lima kabupaten.
Tim Satgas Ops Damai Cartenz telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan informasi lanjutan.
SEORANG anggota Polri berinisial Bripda LO ditangkap karena menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan,
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved