Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) kembali mencalonkan Pontjo Sutowo menjadi Ketua Umum FKPPI periose periode 2021-2026. Rencananya, Pontjo akan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) FKPPI di Jakarta, 20-22 Desember 2021 yang akan dibuka Presiden Joko Widodo.
“Saat ini tidak ada yang mendaftar lagi sebagai calon Ketua Umum FKPPI periode 2021-2026. Insya Allah, calon tunggal hanya Pak Pontjo Sutowo,” kata Wakil Ketua Umum FKPPI, Dudhe Makmun Murod, Jumat (17/12).
Pontjo merupakan Ketua Umum FKPPI periode 2016-2021 yang maju sebagai calon petahana. Dudhe mengatakan sejumlah daerah telah menggelar rapat pimpinan untuk memberikan suaranya kepada Pontjo kembali menjadi Ketua Umum FKPPI.
“Selain itu, kita sudah tahu beliau sangat lama di FKPPI, makanya tidak ada istilahnya alasan untuk tidak memilih kembali Pak Pontjo. Dan tidak ada nama-nama lain yang maju dalam Munas ini. Kita tunggu sampai hari H. Insyaalah Pak Pontjo kembali jadi ketua umum. Karena suara dari daerah sudah rapim," jelas dia.
Dudhe menyampaikan kembali pesan dari kegiatan Munas FKPPI nanti bahwa semangatnya untuk bela negara. Ia menegaskan Keluarga Besar FKPPI siap menjadi garda terdepan dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Komitmen FKPPI akan berada garis terdepan untuk membela negara dari setiap ancaman, baik dari luar maupun ancaman dalam,” ujarnya.
Makanya, Dudhe mengatakan alasan dibentuknya FKPPI sebagai organisasi kemasyarakatan untuk lebih bersatu dan disiplin. Sebab, belakangan memang ada ketidaksiplinan dan keonaran yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan.
“Kami FKPPI sebetulnya membawa stigma berat, karena kami anak-anak kolong. Mungkin tahu reputasi anak-anak kolong itu mereka suka berkelahi zaman dulu,” ucapnya.
Makanya, lanjut dia, organisasi ini dibentuk tujuan utama dulu menghilangkan adanya bentrokan anak kolong. Dengan adanya FKPPI ini, semua menjadi bersatu dan berdisiplin karena pembinanya dari TNI dan Polri sehingga anak-anak lebih disiplin daripada dulu.
“Kedepan, kita tidak ingin stigma organisasi jadi tukang pukul seperti itu. Itu tidak ada agenda kita. Tujuan kita bentuk FKPPI menghindarkan bentrok antar komplek,” tandasnya.
Sementara, Pontjo Sutowo menegaskan, Munas Ke-10 FKPPI bertujuan untuk memperkokoh organisasi ini dalam misi membela negara. Ia berpandangan FKPPI merupakan anak-anak dari para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, inti dasar dari FKPPI itu adalah melakukan bela negara. “Munas bukan sekadar untuk pergantian kepengurusan melainkan untuk mengkonsolidasikan dan memperkokoh FKPPI dalam bela negara,” pungkasnya. (Ant/OL-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved