Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KELUARGA Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) kembali mencalonkan Pontjo Sutowo menjadi Ketua Umum FKPPI periose periode 2021-2026. Rencananya, Pontjo akan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) FKPPI di Jakarta, 20-22 Desember 2021 yang akan dibuka Presiden Joko Widodo.
“Saat ini tidak ada yang mendaftar lagi sebagai calon Ketua Umum FKPPI periode 2021-2026. Insya Allah, calon tunggal hanya Pak Pontjo Sutowo,” kata Wakil Ketua Umum FKPPI, Dudhe Makmun Murod, Jumat (17/12).
Pontjo merupakan Ketua Umum FKPPI periode 2016-2021 yang maju sebagai calon petahana. Dudhe mengatakan sejumlah daerah telah menggelar rapat pimpinan untuk memberikan suaranya kepada Pontjo kembali menjadi Ketua Umum FKPPI.
“Selain itu, kita sudah tahu beliau sangat lama di FKPPI, makanya tidak ada istilahnya alasan untuk tidak memilih kembali Pak Pontjo. Dan tidak ada nama-nama lain yang maju dalam Munas ini. Kita tunggu sampai hari H. Insyaalah Pak Pontjo kembali jadi ketua umum. Karena suara dari daerah sudah rapim," jelas dia.
Dudhe menyampaikan kembali pesan dari kegiatan Munas FKPPI nanti bahwa semangatnya untuk bela negara. Ia menegaskan Keluarga Besar FKPPI siap menjadi garda terdepan dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Komitmen FKPPI akan berada garis terdepan untuk membela negara dari setiap ancaman, baik dari luar maupun ancaman dalam,” ujarnya.
Makanya, Dudhe mengatakan alasan dibentuknya FKPPI sebagai organisasi kemasyarakatan untuk lebih bersatu dan disiplin. Sebab, belakangan memang ada ketidaksiplinan dan keonaran yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan.
“Kami FKPPI sebetulnya membawa stigma berat, karena kami anak-anak kolong. Mungkin tahu reputasi anak-anak kolong itu mereka suka berkelahi zaman dulu,” ucapnya.
Makanya, lanjut dia, organisasi ini dibentuk tujuan utama dulu menghilangkan adanya bentrokan anak kolong. Dengan adanya FKPPI ini, semua menjadi bersatu dan berdisiplin karena pembinanya dari TNI dan Polri sehingga anak-anak lebih disiplin daripada dulu.
“Kedepan, kita tidak ingin stigma organisasi jadi tukang pukul seperti itu. Itu tidak ada agenda kita. Tujuan kita bentuk FKPPI menghindarkan bentrok antar komplek,” tandasnya.
Sementara, Pontjo Sutowo menegaskan, Munas Ke-10 FKPPI bertujuan untuk memperkokoh organisasi ini dalam misi membela negara. Ia berpandangan FKPPI merupakan anak-anak dari para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, inti dasar dari FKPPI itu adalah melakukan bela negara. “Munas bukan sekadar untuk pergantian kepengurusan melainkan untuk mengkonsolidasikan dan memperkokoh FKPPI dalam bela negara,” pungkasnya. (Ant/OL-8)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved