Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo pada Senin (16/5) pagi diagendakan melakukan temu bisnis baik secara one on one maupun bussiness luncheon bersama ratusan pengusaha asal Korea Selatan di Lotte Hotel, Seoul.
"Besok intinya akan ada 2 cluster besar. Satu cluster pertemuan bisnis, kedua yang kenegaraan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Lotte Hotel, Minggu (15/5) petang.
Menurut Retno, dalam Forum Bisnis, Presiden akan berdiskusi bersama 400-500 pengusaha di Korsel yang membahas potensi kerja sama perdagangan dan investasi bilateral.
Sementara itu, Retno menjelaskan 20 taipan bisnis asal Korsel memiliki latar belakang bisnis yang beragam antara lain garmen, alas kaki, energi baru dan terbarukan, industri kreatif, serta industri hiburan.
"Mereka ada yang sudah bergerak di Indonesia dan akan extend. Ada yang proses masuk," tambah Menlu.
Dia juga menambahkan akan ada sekitar tujuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di sejumlah bidang kerja sama antara lain maritim, pemberantasan korupsi, olah raga, geospatial dan pengelolaan lahan gambut.
Nota kesepahaman itu akan ditandatangani oleh beberapa menteri dari kedua negara.
Selain acara temu bisnis, Presiden akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Park Geun-hye di Blue House.
"Pada malam harinya akan melaksanakan jamuan makan malam kenegaraan," jelas Menlu.
Presiden tiba di Seoul pada Minggu (15/5) sekitar pukul 17:05 waktu setempat (15:05 WIB) setelah menumpang pesawat kepresidenan Indonesia Satu dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pada hari pertama, agenda Presiden Jokowi adalah menemui diaspora Indonesia di Crystal Ballroom, Lotte Hotel Seoul yang dihadiri oleh sekitar 1.300 WNI dari seluruh penjuru Korsel. (Ant/OL-3)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved