Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Inginkan RUU PDP Segera Dituntaskan

Dhika Kusuma Winata
10/12/2021 23:28
Presiden Inginkan RUU PDP Segera Dituntaskan
Presiden Joko Widodo(BPMI Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya perlindungan HAM. Presiden menyatakan sudah menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi yang hingga kini belum disahkan.

"Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," ucap Presiden dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

Dalam kesempatan itu, Presiden juga merespons kegelisahan masyarakat yang sampai saat ini masih terjadi pemidanaan kebebasan berpendapat melalui UU ITE. Presiden menegaskan jangan sampai ada kriminalisasi atas kebebasan berpendapat. "Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," ucapnya.

Jokowi mengatakan amat memahami kekhawatiran masyarakat mengenai sanksi pidana dalam UU ITE. Karena itu, Kapolri sudah diinstruksikan agar lebih mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE.

Presiden mencontohkan beberapa kasus seperti yang dialami Baiq Nuril dan Saiful Mahdi divonis melanggar UU ITE. Atas dukungan DPR, Jokowi pun telah memberikan amnesti terhadap keduanya. "Namun saya juga ingatkan kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya