Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Periksa Tiga Saksi terkait Adik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri

Tri Subarkah
08/12/2021 19:50
Kejagung Periksa Tiga Saksi terkait Adik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan tiga orang saksi diperiksa untuk tersangka Teddy Tjokrosaputro.

Ketiga saksi itu berinisial IS dan HE selaku pegawai ASABRI, serta IS selaku perwakilan Bursa Efek Indonesia. Teddy diketahui menjadi tersangka ASABRI sejak Kamis (26/8) lalu. Ia merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro, terdakwa lain dalam perkara ASABRI.

Sementara itu, brand manager Kantor Cabang Plaza Asia PT Bank China Construction Bank Indonesia berinisial YA diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di ASABRI. Adapun saksi berinisial WAS yang merupakan pengurus Ortus Holding diperiksa terkait saham SUGI.

Baca juga: Koruptor Takut Hidup

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di ASABRI," terang Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12).

Perkara ASABRI telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Sebanyak delapan tersangka sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum telah menuntut tujuh di antaranya, kecuali Benny. Salah satu terdakwa, yakni Heru Hidayat dituntut pidana mati. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya