Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
MANTAN hakim Asep Iwan Iriawan menyebut wacana penerapan hukuman mati koruptor yang dilontarkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hanya "ngomong doang". Ia menyarankan pihak Kejaksaan untuk segera mengeksekusi narapidana mati kasus lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Hari gini wacana hukuman mati basi. Mending eksekusi yang sudah divonis mati, kan itu sudah tugas dan kewenangan jaksa untuk eksekusi, terlepas itu bukan kasus korupsi," kata Asep melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (2/12).
Asep berpendapat bahwa korupsi akan tetap ada selama kekuasaan digunakan untuk mendulang kekayaan alih-alih kesejahteraan masyarakat. Sampai sejauh ini, belum ada satu koruptor pun yang dituntut dan dihukum mati di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk membuktikan signifikansi pidana mati dengan pemberantasan korupsi, perlu ada yang dieksekusi terlebih dahulu.
"Coba matiin aja satu dulu koruptor yang politikus, pasti berkurang. Karena di Indonesia tidak pernah ada koruptor dihukum mati," katanya.
Menurut Asep, dalam kasus tindak pidana narkotika, pidana mati mampu menekan peredaran barang haram tersebut.
"Contoh ya ketika bandar narkoba di Tangerang dimatiin, beberapa waktu peredaran narkoba berkurang. Tapi begitu hukumanya ringan dan (vonisnya) diskon, kan rame lagi, malah oknumnya jualan barang bukti," jelas Asep.
Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi harus bersifat komprehensif. Berbagai upaya, katanya, telah dilakukan Kejaksaan untuk memberikan efek jera bagi koruptor. N
amun hal itu dinilai belum cukup berhasil untuk meredakan fenomena korupsi yang disebutnya semakin menggurita.
"Kejaksaan merasa perlu dengan terobosan hukum dengan penerapan hukuman mati sebagai tonggak pemberantasan korupsi dan sebagai media pembelajaran bagi masyarakat untuk jangan sekali-kali korupsi," kata jaksa agung saat memberikan sambutan dalam webinar yang digelar Kamis (25/11) lalu. (Tri/OL-09)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved