Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang daerah-daerah yang masuk dalam nominasi Innovative Government Award (IGA) 2021 untuk memaparkan inovasinya pada 23-25 November 2021. Pemaparan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari tahapan proses penilaian IGA 2021.
Inovasi daerah merupakan amanat dari sejumlah regulasi yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah (pemda) atas prestasinya dalam melakukan inovasi. Menurut Suhajar hal tersebut penting lantaran dapat memacu peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
“Peraturan ini pada prinsipnya memberikan keleluasaan bagi pemda untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangannya berdasarkan kearifan lokal,” ujarnya ketika membuka acara di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kemendagri.
Suhajar menilai, inovasi berperan penting untuk membentuk daya saing daerah dalam jangka panjang. Karenanya, pemerintah perlu melakukan inisiasi sekaligus memetakan potensi daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Di samping itu, ia juga menyarankan agar daerah melakukan upaya lainnya, yakni meningkatkan sumber daya manusia, kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan komersialisasi inovasi lembaga penelitian dan perguruan tinggi. “Daerah juga dapat memanfaatkan teknologi digital di segala aspek untuk dapat bersaing dalam kontestasi global yang semakin sengit,” terangnya.
Ia menambahkan, pada kondisi saat ini penyelenggaraan pemerintahan dituntut agar dapat melayani masyarakat secara baik, pintar, cepat, murah, bahkan gratis. Karena itu, ia mengajak daerah-daerah untuk bertransformasi menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif.
Caranya melalui penerapan teknologi informasi sehingga menghasilkan inovasi yang dapat melayani masyakat secara optimal. ”Pelayanan lebih baik adalah yang mampu menghubungkannya dengan layanan-layanan teknologi informasi,” tandasnya.
Terpisah, Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengutarakan pada rangkaian penilaian IGA 2021, sebanyak 39 daerah diminta memaparkan inovasinya. Daerah-daerah tersebut terdiri dari beberapa klaster, yaitu 7 provinsi, 12 kabupaten, 12 kota, 5 daerah perbatasan, serta 3 daerah tertinggal. Ia mengimbuhkan, daerah itu harus memaparkan inovasi yang telah dilakukan pada kurun 2 tahun terakhir di hadapan tim penilai.
Eko menyampaikan, tim penilai tersebut berasal dari sejumlah lembaga, yakni, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, BRIN, Lembaga Administrasi Negara, Kemitraan Partnership, MNC News, serta Universitas Indonesia. Seusai proses presentasi oleh kepala daerah dilakukan, imbuh Eko, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan. Namun, karena pandemi Covid-19, rangkaian tersebut ditiadakan.
Nantinya daerah-daerah sangat inovatif yang dihasilkan dari penilaian ini akan diberikan penghargaan berupa piagam dan trofi oleh Menteri Dalam Negeri dalam gelaran IGA 2021. “Selanjutnya hasil tersebut juga akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan alokasi Dana Insentif Daerah (DID),” pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut daerah-daerah yang masuk dalam nominasi IGA 2021.
Klaster Provinsi: Sumatera Selatan; Nusa Tenggara Barat; Jawa Timur; Jawa Barat; Jawa Tengah; Sumatera Barat; dan Jambi.
Klaster Kabupaten: Banyuwangi; Wonogiri; Bogor; Muara Enim; Lampung Barat; Tabalong; Indragiri Hilir; Tanggamus; Musi Rawas; Tegal; Hulu Sungai Selatan; serta Bojonegoro.
Klaster Kota: Singkawang; Surabaya; Padang Panjang; Cimahi; Yogyakarta; Tangerang; Mojokerto; Probolinggo; Pariaman; Bandung; Pekanbaru; dan Makassar.
Klaster Daerah Perbatasan: Pulau Morotai; Sambas; Bintan; Sanggau; dan Bolaang Mongondow Utara.
Klaster Daerah Tertinggal: Sumba Timur; Belu; dan Nabire. (OL-8)
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan juga sejatinya disebut tak sekadar memotong, melainkan mengalihkan dana untuk mendukung program prioritas.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Pos Indonesia menjadikan HUT kali ini sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan melahirkan karya terbaik.
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong agar para dosen dari perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan CEO demi memahami kebutuhan industri.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan akan lahirnya pengusaha-pengusaha pendidikan yang memiliki visi mencerdaskan bangsa dan sekaligus kompetensi.
Toyota memanfaatkan momentum GIIAS untuk menampilkan jajaran kendaraan yang mencakup berbagai segmen, mulai dari city car hingga mobil listrik murni.
TUMBUHAN air eceng gondok memang seringkali dianggap hama. Anggapan itu tidak sepnuhnya salah, namun bagaimana mengubah enceng gondok bisa menjadi sumber penghasilan dan solusi lingkungan?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved