Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU BESAR Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Agus Raharjo menyampaikan pemindaan hukuman mati bagi koruptor tidak signifikan dengan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Mungkinkah Penerapan Hukuman Mati bagi Koruptor?' yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kamis (4/11)
"Ternyata dari statistik Transparency International, ternyata tidak ada hubungan yang siginifikan antara ancaman dan penjatuhan pidana mati dengan pemberantasan korupsi," kata Agus, Kamis (4/11).
Meski Indonesia sudah difasilitasi dengan Pasal 2 Ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor, sampai sejauh ini belum ada terdakwa korupsi yang dihukum mati di Indonesia. Hal ini berbeda dengan Tiongkok yang disebut Agus gemar menghukum mati koruptor. Kendati demikian, peringkat Tiongkok dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2020 tidak berbeda jauh dengan Indonesia.
Negara-negara yang telah menghapus hukuman mati seperti Belanda dan Denmark, lanjut Agus, memiliki IPK yang baik. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa hukuman mati bukan satu-satunya cara dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Tapi bagaimana perilaku aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi. Itu yang lebih penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebut sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Ia menyinggung dua kasus megakorupsi yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusu (JAM-Pidsus) Kejagung, yakni kasus pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Melalui keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Burhanuddin menyebut kedua kasus tersebut juga berdampak luas bagi masyarakat (Jiwasraya) maupun prajurit (Asabri)
"Di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," ujar Leonard, Kamis (28/11). (OL-8)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved